Proses pembangunan pun disetop

Warga Jombang Ini tak Terima Tanahnya Diserobot untuk Dibangun Masjid

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Masjid Al - Hidayah yang proses pembangunannya dihentikan oleh salah seorang warga Desa Pucangroh, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang .
Masjid Al - Hidayah yang proses pembangunannya dihentikan oleh salah seorang warga Desa Pucangroh, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang .

i

BACASAJA.ID - Proses pembangunan Masjid Al Hidayah di Desa Pucangroh, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang terpaksa dihentikan. Pasalnya, pembangunan rumah ibadah umat Islam itu diduga telah menyerobot tanah milik warga setempat.

Lantaran itu, pemilik tanah seluas 84 meter persegi yang ikut terbangun masjid tersebut merasa keberatan. Dia pun menghentikan proses pembangunan masjid tersebut, sampai permasalahan serobot-menyerobot ini selesai.

Suwaji (70), pemilik tanah yang diserobot, menceritakan awal mula pelaksanaan pembangunan masjid yang diberi nama Masjid Al Hidayah ini.

Dulu, kisah Suwaji, sebelum naik pangkat jadi masjid, berdirilah sebuah musala wakaf dari Pak Tajit alias Tompo. Musala itu sendiri sudah berdiri selama 40 tahun lamanya.

Seiring dengan bergulirnya waktu dan perkembangan penduduk, maka dilakukan renovasi untuk memenuhi syarat sebagai sebuah masjid.

"Dengan swadaya dari masyarakat Dusun Sidodadi, Desa Pucangroh, kami sepakat untuk dibangun sebuah masjid agar bisa menampung jamaah. Namun di tengah berjalannya pembangunan masjid tersebut, saya baru mengetahui kalau tanah saya juga ikut terbagun pondasi masjid," cerita Suwaji, Selasa (16/3/2021).

Mengetahui tanahnya diserobot, Suwaji lantas mengadu ke Pemdes Pucangroh dan BPN Jombang. Atas laporan Suwaji itu, dilakukanlah ukur ulang. Hasil dari pengukuran langsung itu dipatok oleh petugas BPN. Rupanya, patok itu ada di dalam ruangan masjid.

"Tidak menemukan titik temu sehingga saya melaporkan ke Polres Jombang," tutur Suwaji kepada bacasaja.id.

Terpisah, Kades Pucangroh Karen saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya akan berusaha memediasi antara panitia pembangunan masjid dengan pihak keluarga Suwaji.

"Awal penetapan tanggal akan dimulainya pembangunan tidak ada masalah, entah mengapa setelah bangunan sudah hampir 50 persen kok timbul permasalahan," ungkap Kades Karen.

Sementara itu, Camat Gudo Thompson Pranggono berharap permasalahan ini cepat selesai. Soalnya, obyek sengketa adalah tanah yang di atasnya berdiri rumah ibadah yang harus dijaga bersama.

"Saya minta kepada pihak keluarga Suwaji duduk bersama untuk memecahkan persoalan ini. Kalau memang mau diwakafkan dengan sebuah pengakuan, kita ikuti prosedur tentang wakaf," ucap Thomson Pranggono. (Ftr)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…