Sidang Lanjutan Perkara Pemalsuan Surat PT TGM, Penasehat Hukum Terdakwa Hadirkan Ahli Hukum Bidang Perseroan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana Sidang Lanjutan Kasus Pemalsuan Surat
Suasana Sidang Lanjutan Kasus Pemalsuan Surat

i

PALANGKA RAYA - Mahyudin dan Wang Xiu Juan alias Susi kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin 20 Juni 2022.

Pada sidang yang dipimpin oleh majelis hakim Irfanul Hakim tersebut bergandengan Ahli dari Penasehat Hukum terdakwa Mahyudin.

Dalam keterangannya Dr. Ery Arifudin Ahli Hukum bidang perseroan menyampaikan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dikatakan sah apabila sesuai dengan aturan – aturan yang ada.

“Berkaitan RUPS yang disebut sah. Maka yang harus dilihat adalah, mengundang saja ada aturan main, minimal 14 hari dan harus jelas dengan agenda yang ada sehingga dalam rapat  orang yang diundang tersebut bisa memberikan pendapat,” katanya saat menyampaikan pendapatnya dalam persidangan.

Sementara itu Penasehat Hukum terdakwa akan kembali menghadirkan Ahli pada sidang yang dijadwalkan pekan depan.

Diketahui, dalam dakwaan JPU, Mahyudin diberhentikan sebagai salah satu Direktur PT TGM berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa sesuai Akta Nomor 05 tanggal 6 Mei 2019.

Mahyudin kemudian bergabung dan berkantor di PT KMI. JPU mendakwa Susi selaku pemilik PT KMI meminta Mahyudin menerbitkan surat seakan masih sebagai Direktur PT TGM.

Dalam periode bulan Mei hingga Juli 2019, Mahyudin menggunakan kop surat dan stempel perusahaan yang tidak sesuai dengan AD/ART PT TGM  karena Kop Surat yang digunakan sudah tidak dipakai lagi sejak RUPS PT TGM tanggal 25 September 2017.

Surat Keterangan Asal Barang, Surat Kirim Barang, dan Permohonan Surat Angkut Asal Barang Mineral dan Batubara kepada Dinas ESDM Provinsi Kalteng digunakan sebagai persyaratan untuk mengurus keperluan pengangkutan batubara.

Perkara terungkap saat Pol air  mengamankan tiga kapal tongkang bermuatan puluhan ribu ton batu bara yang ternyata menggunakan SAAB yang barcode tidak terbaca. (BS)

 

 

Berita Terbaru

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…