Konstitusi Menghambat Penyelamatan Rakyat, Mahfud MD: Boleh Dilanggar

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menko Polhukam Mahfud MD saat menghadiri acara silaturrahim dengan Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda, di Makodam V/Brawijaya, Rabu (17/3/2021). Foto: Istimewa
Menko Polhukam Mahfud MD saat menghadiri acara silaturrahim dengan Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda, di Makodam V/Brawijaya, Rabu (17/3/2021). Foto: Istimewa

i

BACASAJA.ID - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Jika sebuah aturan menghambat pada upaya penyelamatan rakyat, aturan itu boleh dilanggar.

Dalil itu berlaku secara umum di dalam konsitusi yang disebut dengan salus, pupuli, supreme lex.

"Kalau kamu ingin menyelamatkan rakyat, boleh kamu melanggar konstitusi,” kata Mahfud Markas Kodam V/Brawijaya, Surabaya, Rabu, (17/3/2021).

Mahfud mengatakan bahwa prinsip itu dipegang pemerintah dalam menangani Covid-19. Dia mengambil contoh pada program vaksinasi yang saat ini tengah dilakukan secara masif untuk menekan kasus positif dan memulihkan ekonomi nasional.

“Menurut hukum anggaran kita harus sekian-sekian untuk ini, sekarang tidak. (Semarang, red) Kami ingin menyelamatkan rakyat,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Vaksinasi yang diberikan kepada masyarakat saat ini, kata Mahfud, memakan biaya cukup besar. Hal itu harus dilakukan karena tujuannya untuk menyelamatkan rakyat.

"Semua provinsi sudah dianjurkan melakukan vaksin dengan cermat dan pemerintah menyediakan fasilitasnya dengan biaya yang mahal untuk menyelamatkan rakyat," tuturnya.

Pemerintah, sambung Mahfud, telah membuat dua program yang tertuang dalam Perpres Nomor 82 yaitu perang melawan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Dua program tersebut akan berhasil, jika dilaksanakan secara bersama-sama oleh pemerintah dan masyarakat.

Dalam hal ini, Jawa Timur sudah merespons upaya itu dengan memggandeng tokoh agama, masyarakat, pemuda dan elemen lainnya untuk menangani Covid-19.

"Dan hari ini Pak Pangdam mengumpulkan tokoh-tokoh bersama pemerintah, berbagai ormas kita undang di sini, untuk silaturrahim saja, bahwa kita punya Indonesia yang harus kita jaga bersama-sama," pungkasnya. (ads)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…