Konstitusi Menghambat Penyelamatan Rakyat, Mahfud MD: Boleh Dilanggar

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menko Polhukam Mahfud MD saat menghadiri acara silaturrahim dengan Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda, di Makodam V/Brawijaya, Rabu (17/3/2021). Foto: Istimewa
Menko Polhukam Mahfud MD saat menghadiri acara silaturrahim dengan Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda, di Makodam V/Brawijaya, Rabu (17/3/2021). Foto: Istimewa

i

BACASAJA.ID - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Jika sebuah aturan menghambat pada upaya penyelamatan rakyat, aturan itu boleh dilanggar.

Dalil itu berlaku secara umum di dalam konsitusi yang disebut dengan salus, pupuli, supreme lex.

"Kalau kamu ingin menyelamatkan rakyat, boleh kamu melanggar konstitusi,” kata Mahfud Markas Kodam V/Brawijaya, Surabaya, Rabu, (17/3/2021).

Mahfud mengatakan bahwa prinsip itu dipegang pemerintah dalam menangani Covid-19. Dia mengambil contoh pada program vaksinasi yang saat ini tengah dilakukan secara masif untuk menekan kasus positif dan memulihkan ekonomi nasional.

“Menurut hukum anggaran kita harus sekian-sekian untuk ini, sekarang tidak. (Semarang, red) Kami ingin menyelamatkan rakyat,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Vaksinasi yang diberikan kepada masyarakat saat ini, kata Mahfud, memakan biaya cukup besar. Hal itu harus dilakukan karena tujuannya untuk menyelamatkan rakyat.

"Semua provinsi sudah dianjurkan melakukan vaksin dengan cermat dan pemerintah menyediakan fasilitasnya dengan biaya yang mahal untuk menyelamatkan rakyat," tuturnya.

Pemerintah, sambung Mahfud, telah membuat dua program yang tertuang dalam Perpres Nomor 82 yaitu perang melawan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Dua program tersebut akan berhasil, jika dilaksanakan secara bersama-sama oleh pemerintah dan masyarakat.

Dalam hal ini, Jawa Timur sudah merespons upaya itu dengan memggandeng tokoh agama, masyarakat, pemuda dan elemen lainnya untuk menangani Covid-19.

"Dan hari ini Pak Pangdam mengumpulkan tokoh-tokoh bersama pemerintah, berbagai ormas kita undang di sini, untuk silaturrahim saja, bahwa kita punya Indonesia yang harus kita jaga bersama-sama," pungkasnya. (ads)

Berita Terbaru

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

BANDUNG- Pembentukan Tim Pengelolah Sementara (TPS) Bandung Zoo yang digaungkan APECSI harus segera direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan, bukan justru…

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

  Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memberi keterangan usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (Foto: RRI/Chairul Umam) JAKARTA- Komisi …