KPK Apresiasi Pengembangan Aset Tata Kelola PSU Pemkot Batu

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPK apresiasi pengembangan aset tata kelola PSU yang dilakukan Pemkot Batu
KPK apresiasi pengembangan aset tata kelola PSU yang dilakukan Pemkot Batu

i

bacasaja.id, Batu  - Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengapresiasi keseriusan Pemkot Batu ikut berkolaborasi mengembangkan aset tata kelola perumahan melalui serah terima Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di lantai 5 Balai Kota Among Tani, Rabu (7/10/2020).

Menurut Lili, ini merupakan komitmen nyata dari Pemkot Batu dalam mengembangkan aset tata kelola. Nantinya aset yang sudah diserahkan ini bisa segera dicatat dan tidak menimbulkan keluhan kemudian hari.

"Pesan saya kepada pengembang yang belum menyerahkan, agar segera menyerahkan. Kalau tidak bisa berpotensi korupsi bagi pengembangnya. Makanya kita ingatkan, tujuannya agar Pemkot Batu bisa mempersiapkan langkah-langkah pencatatan aset lebih lanjut," ungkap Lili.

Harapannya, proses penyerahan PSU dijalankan dengan transparan. Sehingga masyarakat bisa menilai dan merasakan langkah pemerintah dalam menjamin PSU.
"Penyerahan harus dengan keterbukaan, sehingga masyarakat akan secara langsung bisa melihat dan merasakan prinsip akuntabilitas dan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum, kepastian hukum, hingga menjamin itu," tegas Lili.

Sementara Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menargetkan, pada Tahun 2021, dari 101 perumahan yang ada di Kota Batu setidaknya 50 persennya sudah menyerahkan PSU.

"Ini tadi sudah ada 9 perumahan atau 10 persen dari target yang sudah menyerahkan PSU, sesuai instruksi KPK," ujar Wali Kota Dewanti.

Meski KPK menargetkan pada Tahun 2024 rampung, lanjut Wali Kota Dewanti, Pemkot Batu bakal mewujudkan komitmen dan keseriusan sebelum masa waktu itu.

"Kalau bisa sebelum 2024 sudah terealisasi. Kendalanya yaitu pengembang perumahan yang sudah lama berdiri. Tapi harus dicari dan ditelusuri pemiliknya agar PSU bisa diserahkan dan program ini berjalan lancar," tambahnya.

Beberapa perumahan yang sudah menyerahkan antara lain Emerald Villas Atas, Kayana Regency, Grand Mutiara Residence, Permata Garden Regency, Emerald Villas Bawah, Griya Taman Asri, Kusuma Pinus, Kusuma Pesangrahan dan Kusuma Hill dengan nilai aset Rp 198.150.590.340,- dan aset yang diserahkan seluas 83.766,04 meter persegi. (Adv)

Berita Terbaru

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan, Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan, Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Kamis, 17 Sep 2026 13:41 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 13:41 WIB

Polda Sulbar - Memaknai Hari Ulang Tahun Korps Lalu Lintas yang ke-71, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat menggelar rangkaian kegiatan…

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Kamis, 17 Sep 2026 11:44 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 11:44 WIB

POLDA SULBAR- Sebagai komitmen kuat berantas para pelaku korupsi di Sulbar hingga akarnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar…

BENTENG SEJARAH DIKEPUNG MAKSIAT!: Potret Bangli Jalan Pawiyatan Merampas Trotoar di Bawah Hidung Camat Bubutan

BENTENG SEJARAH DIKEPUNG MAKSIAT!: Potret Bangli Jalan Pawiyatan Merampas Trotoar di Bawah Hidung Camat Bubutan

Kamis, 17 Sep 2026 09:38 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 09:38 WIB

Surabaya, Bacasaja.id- Kawasan cagar budaya eks-Penjara Koblen di Jalan Pawiyatan kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Area bersejarah yang seharusnya…

Penertiban Rumah Sewa di Surabaya Disorot, Pemerintah Diminta Terapkan Aturan Secara Adil dan Merata

Penertiban Rumah Sewa di Surabaya Disorot, Pemerintah Diminta Terapkan Aturan Secara Adil dan Merata

Kamis, 17 Sep 2026 09:32 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 09:32 WIB

SURABAYA- Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 yang mengatur standar tempat tinggal serta rumah sewa terus…

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…