BACASAJA.ID - Rencana pendataan melalui RT bagi warga ber-KTP Surabaya yang belum bekerja, bakal segera dilaksanakan.
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji meminta perangkat RT dan RW menjadi ujung tombak dari pemerintahan yang lebih mengetahui kondisi masyarakatnya.
Baca Juga: Berbuka Puasa Bersama Pejabat - Pegawai Dilarang, Cak Ji : Fokus Pada Kerja - Kerja Kerakyatan
"Nanti kita melalui Dinsos (Dinas Sosial) berkoordinasi Camat, Lurah, RT/RW juga akan mendata warga korban daripada PHK, mereka yang masih mempunyai berpotensi bekerja dan usia tidak lebih dari 50 tahun. Kita tugasi Camat, Lurah, dan RT/RW untuk bersama-sama mendata, survei ke lapangan," jelas Cak Ji sapaan lekatnya, Jumat (19/3/2021)
Cak Ji juga menekankan kepada Camat, Lurah beserta RT/RW agar eksisting atau pendataan di lapangan harus dilakukan secara valid. "Jadi data terpadunya harus valid," katanya.
Dari hasil pendataan itu, kata Cak Ji, bakal digunakan Pemkot Surabaya sebagai acuan untuk memberikan intervensi lapangan pekerjaan kepada warga.
Baca Juga: Wakil Walikota Armuji Tengahi Mediasi Warga Bulak Terkait Dugaan Pungli
Misalnya, lanjut dia, warga diberdayakan kerja di lingkup pemkot sebagai tenaga kontrak atau outsourcing. Bisa pula menjalin kerjasama dengan perusahaan-perusahaan di Surabaya terkait kebutuhan tenaga kerja.
"Di mana mereka (perusahaan) mencari nafkah di Kota Surabaya, dan harus mempunyai kewajiban merekrut warga Surabaya. Boleh (merekrut) warga luar kota tapi utamakan warga Surabaya," ujarnya.
Untuk mengoptimalkan hal itu, Cak Ji juga mengingatkan warga agar mengetahui nomor telepon lurah. Harapannya, jika muncul persoalan-persoalan warga di lapangan, Lurah dapat segera untuk menyelesaikannya.
"Jadi warga itu harus tahu nomor telepon pemimpinnya, sekarang sudah zaman digitalisasi, bukan manual. Apalagi ini sudah zamannya canggih dan transparan," pungkasnya. (byta/L1)
Editor : Redaksi