Menunggak Iuran Jamsostek, Belasan Perusahaan di Gresik Diperiksa

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kantor BP Jamsostek Gresik, Ahmad Fauzie Usman (kaos merah) bersama perwakilan perusahaan-perusahaan, Selasa (30/3/2021).
Kepala Kantor BP Jamsostek Gresik, Ahmad Fauzie Usman (kaos merah) bersama perwakilan perusahaan-perusahaan, Selasa (30/3/2021).

i

BACASAJA.ID - Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur bersama BP Jamsostek Gresik memeriksa perusahaan maupun badan usaha yang menunggak iuran jaminan social tenaga kerja (Jamsostek). Belasan perusahaan terancam disanksi karena diduga melanggar aturan.

Kepala Kantor BP Jamsostek Gresik Ahmad Fauzie Usman mengatakan sejak awal Maret 2021, kedua institusi tersebut melakukan pemeriksaan dan pengawasan terpadu, terkait program Jamsostek.

”Harapan kami ke depannya tidak ada perusahaan lagi yang mendaftarkan upah, tenaga kerja dan program Sebagian, sehingga semua pekerja benar-benar sudah dilindungi sesuai peraturan dan perundang undang yang berlaku,” kata Ahmad Fauzie, Selasa (30/3/2021).

Pemeriksaan dan pengawasan itu dilakukan mulai 2-3 Maret 2021 kepada 17 Badan Usaha. Kemudian, pada 19-22 Maret kepada 12 Badan Usaha yang terindikasi melanggar norma jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas mendapati perusahaan yang tidak patuh ketentuan. Diantaranya perusahaan wajib belum bayar (PWBB), perusahaan daftar sebagian (PDS) upah, tenaga kerja, program, dan perusahaan masih menunggak iuran," tambahnya.

Fauzie mengimbau kepada perusahaan agar melindungi pekerja dengan mendaftarkan melalui program Jamsostek. Ia pun meminta, kepada perusahaan yang masih menunggak agar memenuhi kewajibannya.

"Melindungi pekerja dengan program jamsostek merupakan amanat undang-undang. Dalam pertemuan itu semua perusahaan yang dipanggil berkomitmen untuk patuh terhadap ketenagakerjaan berdasarkan peraturan dan undang-undang," ungkapnya.

Dalam acara pemeriksaan terpadu tersebut dihadiri petugas pengawas dan pemeriksa Cabang Gresik Dhenok Septy Wahyuni dan Galih Suryoputro didampingi oleh 4 pengawas dari Disnaker Jatim.

Kemudian, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim segera mengeluarkan nota pemeriksaan terhadap belasan perusahaan di Gresik yang menunggak iuran jaminan sosial. Apabila tidak ditindaklajuti oleh perusahaan, maka pemerintah akan mengeluarkan sanksi surat rekomendasi pencabutan izin usaha. (TBK/L1)

Berita Terbaru

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak permohonan tersangka korupsi E-KTP, Paulus T…

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYA- Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Kota Surabaya bukan sekadar piagam penghargaan administratif. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Surabaya,…

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

SURABAYA – Di tengah sorotan publik atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang menyeret sebuah spa di kawasan Jalan HR M…

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…