BACASAJA.ID - Penangkapan dua terduga teroris oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Tulungagung dan Nganjuk dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko. Penangkapan itu dilakukan pada Selasa (30/3/2021).
"Penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 dibantu Polda Jatim di dua lokasi," ujar dia Rabu (31/3/2021).
Baca Juga: Gantikan Boy Rafli Amar, Rycko Amelza Dahniel Dilantik Sebagai Kepala BNPT
Gatot mengatakan dua terduga teroris yang ditangkap di Desa Buntaran, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung berinisial NMR. Dia ditangkap sekitar pukul 14.30 WIB.
Baca Juga: Komisi III DPR RI: Penegakan Hukum di Indonesia Tidak Boleh Tebang Pilih
Sedangkan satu terduga lainnya berinisial LAM ditangkap di Desa Puhkerep, Kecamatan Rejoso, Nganjuk, sekitar pukul 16.00 WIB.
Kedua terduga teroris itu merupakan jaringan radikal Jemaah Ansharud Daulah (JAD). "Informasi yang kami terima begitu," kata dia.
Baca Juga: Berkas Perkara Lengkap, Munarman dan Barang Bukti segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Selain itu, kelompok teroris yang ditangkap di Tulungagung dan Nganjuk berkaitan dengan tragedi bom bunuh diri di tiga gereja Surabaya pada 2018 silam. "Ada kaitannya juga dengab bom Makassar baru-baru ini," kata Gatot. (ads)
Editor : Redaksi