Wartawan Tulungagung Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penandatangan Petisi saat aksi wartawan Tulungagung yang menolak kekerasan terhadap jurnalis (Foto : Noyo/JP/Bacasaja.id)
Penandatangan Petisi saat aksi wartawan Tulungagung yang menolak kekerasan terhadap jurnalis (Foto : Noyo/JP/Bacasaja.id)

i

BACASAJA.ID- Tindak kekerasan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi yang diduga dilakukan oleh oknum penegak hukum, memantik aksi solidaritas jurnalis di seluruh negeri.

Nurhadi dianiaya oleh oknum penegak hukum, saat melakukan giat peliputan jurnalistik di Surabaya, Sabtu (27/3/21) lalu.

Perwakilan jurnalis di tiap kota/kabupaten di Indonesia melakukan aksi mendorong pengusutan tindak kekerasan ini.

Seperti di Tulungagung, elemen jurnalis dari AJI (Aliansi Jurnalis Independen), PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), dan PPMI (Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia) melebur dalam GEJOLAK (Gerakan Jurnalis Tolak Kekerasan).

Gejolak melakukan aksi longmarch dari Gedung DPRD Tulungagung sambil membantangkan poster kecaman aksi kekerasan terhadap jurnalis. Aksi dilanjutkan dengan orasi singkat di Simpang 4 TT dan dilanjutkan ke depan Mapolres Tulungagung.

Dalam aksinya, 50 jurnalis yang tergabung dalam Gejolak melemparkan perlengkapan peliputan seperti pers card dan kamera di aspal, sebagai bentuk protes tindak kekerasan ini. Lalu piranti liputan itu ditaburi kembang boreh, simbul matinya kebebasan jurnalistik.

Aksi diakhiri dengan penandatanganan petisi tolak kekerasan terhadap jurnalis oleh Kapolres Tulungagung, Perwakilan TNI, dan perwakilan Jurnalis.

Koordinator aksi, Bramanta Putra Pamungkas menuturkan aksi ini untuk menuntut pengungkapan pelaku dan aktor intelektual tindak kekerasan ini. “Kami meminta kepada Kepolisian untuk mengusut tuntas kasusnya,” ujar pria yang akrab disapa Bram.

Bram melanjutkan, proses pengusutan kasus ini harus dilakukan secara transparan. Pihaknya mengancam jika kasus ini tidak diselesaikan, maka akan kembali melakukan aksi dengan massa lebih besar.

“Yang jelas kami akan mengawal kasus ini sampai penyelesaian,” tegasnya.

Bram memaparkan jumlah kasus kekerasan dari terhadap jurnalis berdasar LBH (Lembaga Bantuan Hukum ) Pers alami peningkatan tiap tahun. “Peningkatan mengalami peningkatan sebanyak 33 kasus,” paparnya.

Dari data itu dapat digambarkan jumlah penyelesaian kasus kekerasan terhadap jurnalis tidak tuntas. “Sehingga ada unsur kesengajaan membiarkanya (kasus kekerasan terhadap jurnalis),” kata Bram.

Sementara itu Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto menanggapi aksi mendukung proses hukum tindak kekerasan terhadap jurnalis secara transparan dan profesional. “Bahwa kejadian di Surabaya tidak boleh terjadi di wilayah Kabupaten Tulungagung,” katanya.

Terakhir dirinya berharap agar kerjasama yang terjalin antara Polisi, TNI dan Jurnalis terus terjalin dengan baik (Noyo/JP).

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …