BACASAJA.ID - Dirut PDAM Giri Tirta Gresik, Siti Aminatus Zariyah membenarkan pada Selasa (30/3/2021) kemarin, dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Kejati Jawa Timur. Ia diperiksa terkait dua proyek kerja sama investasi tahun 2012.
Pertama,kerja sama dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) untuk membangun proyek instalasi pengolahan air di Desa Legundi, Kecamatan Driyorejo. Investasi proyek ini sebesar Rp 47 miliar.
Baca Juga: Usai PDAM Gresik, KPK Datangi Rumah Mantan Bupati Sambari di Surabaya
Proyek kedua kerja sama dengan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) untuk membangun proyek rehabilitation operating operasional transfer (ROOT) di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo dengan investasi proyek sebesar Rp 86 miliar.
"Saya dimintai keterangan KPK selama lima jam terkait dua proyek itu. Untuk kerjasama kedua proyek itu masing-masing selama 25 tahun," kata wanita yang biasa disapa Risa usai mengikuti launching Gresikpedia dan Gresik Akas 112 di Pendopo Bupati Gresik, Rabu (31/3/2021)
Risa melanjutkan pada saat dimintai keterangan KPK menanyakan jabatan dirinya waktu itu. Sedangkan kerjasama kedua proyek itu terjadi pada tahun 2012. Kerja sama waktu itu Dirut PDAM Giri Tirta Gresik masih dijabat Muhammad.
Baca Juga: Penyidik KPK Obok-Obok PDAM Gresik, Keluar Bawa Kotak Diduga Dokumen
"Saya dimintai keterangan KPK sesuai jabatan saya waktu itu, sebagai Kasubag Pelanggan PDAM. Dan posisi Dirut dijabat pak Muhammad. Jadi yang melakukan MoU itu ya Pak Muhammad yang saat ini menjadi anggota DPRD Gresik fraksi PKB," ujarnya.
Menurut Risa, kerja sama dengan PT DAL berupa penyediaan air dengan kapasitas 400 liter per detik. Sementara dengan PT DBT juga penyediaan air, dengan kapasitas 200 liter per detik. Kerjasama saat ini baru berjalan 8 tahun.
"Saya juga dimintai keterangan masih sebatas masalah administrasi saat mulai penyusunan feasibility study (FS), setelah proyek selesai, hingga penyerapannya seperti apa. Untuk kerjasama dengan keduanya masih berjalan 8 tahun," akunya.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Anggaran 2012, Dirut PDAM Gresik Diperiksa KPK
Risa kembali menandaskan bahwa proyek dengan kedua perusahaan penyedia air tersebut kerjasama soal investasi. Penyidik KPK sudah melakukan peninjauan ke dua lokasi proyek PT DBT dan PT DAL di Desa Legundi dan Krikikan Kecamatan Driyorejo.
"Penyidik sudah meninjau ke lokasi PT DAL dan PT DBT yang ada di Desa Legundi dan Desa Krikilan," ucap Risa. (TBK)
Editor : Redaksi