Atta-Aurel Pakai Kamar Bekas Raja Salman Bertarif Rp 150 Juta Semalam

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Atta Halilintar dan Aurel
Atta Halilintar dan Aurel

i

BACASAJA.ID - Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah benar-benar mewah. Pasangan selebritas ini telah menggelar akad nikah dan syukuran di Hotel Raffles Kuningan, Jakarta, Sabtu (3/4/2021). 

Banyak hal yang menarik dan unik di momen spesial serta sakral ini. Mulai dari kemewahan acaranya, hingga dihadiri tokoh-tokoh penting seperti Joko Widodo (Jokowi), Iriana Jokowi, Prabowo Subianto, Ketua MPR Bambang Soesatyo, serta Gus Miftah. 

Menariknya lagi, acara pernikahan Atta Aurel dapat disaksikan seluruh masyarakat Indonesia di layar kaca. Sebab, momen sakral mereka disiarkan langsung di RCTI. Tak hanya itu, acara syukuran atau resepsi juga turut disiarkan langsung di MNCTV. 

Informasinya, Atta dan Aurel menghabiskan malam pertama di kamar yang pernah dipakai tidur Raja Salman sewaktu kunjungannya ke Indonesia beberapa waktu lalu.

“Tepatnya ketika Atta Halilintar posting di IG story-nya, dia main ke kamar yang pernah ditempatin oleh Raja Salman,” kata pendakwah muda, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah.

Menurut Gus Miftah, pemilihan kamar itu murni atas keinginan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. Bukan mustahil keduanya sudah kepincut dengan kamar itu saat pertama kali melihatnya.

“Pilihannya si Atta. Kemudian, mungkin itu juga paket dari hotel itu. Ya, saya ikut senang sajalah gitu, namanya malam pertama kan harus dirayakan dengan luar biasa,” imbuh Pengasuh Ponpes Ora Aji itu.

Untuk diketahui, kamar mewah jenis Suite itu merupakan kamar tipe tertinggi yang luasnya mencapai 390 meter persegi dengan berbagai fasilitas lengkap di dalamnya.

Kamar yang berada di lantai 25 itu memiliki 2 kamar tidur dengan ruang yang luas untuk hiburan, area relaksasi pribadi, kebugaran pribadi, dining room, living room, ruang kerja, dan pantry. Bahkan ada pelayan pribadi yang siap melayani tamu siang dan malam.

Dengan fasilitas yang begitu lengkap, tak heran bila tarif kamarnya mematok harga fantastis per malamnya “Untuk kamar ini (tarifnya) Rp150 juta per malam," ujar seorang pegawai hotel yang dikutip dari YouTube Atta Halilintar. (oke/bsi)

Berita Terbaru

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…