NJOP Naik 13 Kali Lipat, BEM Tulungagung: Banyak Warga yang Belum Tahu

author bacasaja.id

- Pewarta

Senin, 05 Apr 2021 19:00 WIB

NJOP Naik 13 Kali Lipat, BEM Tulungagung: Banyak Warga yang Belum Tahu

i

Suasana aksi BEM Tulungagung menolak kenaikan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) tahun 2021, Senin (05/4/2021).

BACASAJA.ID - Mahasiswa Tulungagung yang tergabung dalam BEM (Barisan Eksekutif Mahasiswa) se-Kabupaten Tulungagung melakukan aksi menolak kenaikan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) tahun 2021, Senin (05/4/2021).

Aksi ini dilakukan dengan melakukan long march (jalan) sejauh kurang lebih 500 meter, dari STIE Diponegoro Tulungagung hingga gedung Pemkab Tulungagung.

Baca Juga: Pemkab Tulungagung Tandatangani NPHD Untuk KPU dan Bawaslu

Sambil berjalan, mereka membentangkan spanduk penolakan berbunyi penolakan kenaikan NJOP. Sesampainya di Gedung Pemkab, mahasiswa ditemui oleh Sekda Tulungagung, Kepala Badan Pendapatan (Daerah) Tulungagung, serta perwakilan Kepala Kantor Kecamatan.

Peserta aksi ditemui di Gedung Praja Mukti, Pemkab Tulungagung.
Koordinator aksi, Mahda Fuad Amirudin selepas dialog dengan perwakilan Pemkab, menuturkan, belum mengetahui besaran pasti masyarakat yang menolak kenaikan NJOP.

Dirinya berdalih Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPPT) PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) untuk warga belum diserahkan. Klaim penolakan warga berdasarkan sampling dari beberapa warga di tiap kecamatan.

“Itu belum bisa pastikan, karena masyarakat belum banyak yang tahu isu kenaikan NJOP,” ujar Mahda.

Namun masyarakat yang belum menerima SPPT PBB bisa mengecek besaran PBB tahun 2021 yang menurut Mahda mengalami kenaikan secara daring, e-PBB Tulungagung.

Menurut Mahda, kenaikan NJOP tertinggi berada di wilayah pesisir mencapai 13 kali lipat, sedang wilayah dataran mengalami peningkatan hingga 4 kali lipat. Terkait kenaikan NJOP ini, pihaknya menawarkan untuk mensosialisasikan pada masyarakat terhadap kenaikan ini.

Baca Juga: Lelang Perdana Kendaraan Pemkab Tulungagung, Ambulans Sepi Peminat RX King Paling Diminati

Apalagi pihaknya sudah menandatangani kesepakatan bersama dengan perwakilan Pemkab Tulungagung seperti pemberian stimulus PBB selama 3 tahun, sosialisasi pada masyarakat dan akan memproses keberatan warga dalam 7 hari kerja.

Sementara itu Sekretaris Daerah Tulungagung, Sukaji yang menemui perwakilan mahasiswa mengatakan kenaikan NJOP untuk melihat potensi tanah di Kabupaten Tulungagung.

Kenaikan NJOP ini berdasarkan kajian dari pihak ke 3, yaitu dari UGM (Universitas Gajah Mada) Yogyakarta beberapa waktu lalu. Hasil dari kajian itu, beberapa wilayah di Tulungagung mengalami kenaikan NJOP hingga berkali-kali lipat.

“Sehingga kita mendapatkan nilai NJOP tanah itu,” jelasnya.

Baca Juga: Pemkab Tulungagung Mulai Lelang Kendaraan Bermotornya

Disinggung tentang 3 keputusan bersama yang ditandatangani dengan mahasiswa, Sukaji jelaskan hal itu sudah masuk program kerjanya. Pihaknya sama sekali tak keberatan dengan keputusan yang telah ditandatangani bersama.

“Belum dilaksanakan secara maksimal, tapi akan kita laksanakan,” tegasnya.

Untuk SPPT PBB, Sukaji mengklaim sudah lebih dari 65 persen yang sudah diterima oleh wajib pajak. Penyerahan SPPT PBB menurut Sukaji dilakukan oleh Kepala Desa.

“Targetnya dalam bulan ini sudah tersebar semua,” kata Sukaji. (Noyo/JP).

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU