Revitalisasi Gedung Sejarah Gresik, Sejarawan: Asal Tidak Ubah Esensi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung Nasional Indonesia (GNI) salah satu gedung yang memiliki nilai sejarah di Gresik, Selasa (6/4/2021).
Gedung Nasional Indonesia (GNI) salah satu gedung yang memiliki nilai sejarah di Gresik, Selasa (6/4/2021).

i

BACASAJA.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik berencana merevitalisasi dua bangunan yang memiliki nilai sejarah, yakni Gedung Nasional Indonesia (GNI) dan Gardu Suling.

Rencana itu mendapat respon dari pemerhati sejarah asal Gresik, Kris Adji AW. Sejarahwan yang biasa disapa Kris itu memberikan beberapa catatan terkait rencana revitalisasi bangunan bersejarah. Bahkan yang telah memiliki sertifikasi cagar budaya.

Menurutnya, dalam proses pembangunan atau revitalisasi tidak boleh menghilangkan esensi bangunan itu. Hanya diperbolehkan mempercantik atau memperbaiki kerusakan saja.

“Boleh direvitalisasi asal tidak merubah esensi dan fungsi bangunan, maka yang diperbolehkan hanya memperbaiki yang rusak dan mempercantik bangunan,” ujarnya, Selasa (6/4/2021).

Terkait rencana revitalisasi bangunan Gedung Nasional Indonesia (GNI) dan Gardu Suling, Kris mengaku telah melakukan koordinasi dengan Dinas PU bersama sejumlah tokoh sejarawan di Gresik.

Hasilnya, kedua belah pihak bersepakat agar selain merevitalisasi secara adaptif, fungsi bangunan juga dikembalikan seperti semula. “Adaptif maksudnya membangun dan menggunakan bangunan bersejarah sebagaimana fungsi awalnya,” tegas Kris.

“Sesuai sejarah, bahwa gedung GNI dulu pernah digunakan sebagai pusat kesenian, juga digunakan diskusi pemuda-pemuda, bahkan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPRGR) belum punya gedung saat itu, DPRD rapatnya di gedung GNI,” lanjut dia.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Gresik berencana merevitalisasi Gedung Nasional Indonesia (GNI) menjadi media center. Kemudian Gardu Suling rencananya akan direvitalisasi menjadi wisata kota lama. (TBK)

Berita Terbaru

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

SURABAYA – Di tengah sorotan publik atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang menyeret sebuah spa di kawasan Jalan HR M…

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

BANDUNG- Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir. Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak…

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…