BACASAJA.ID- Dua telepon seluler dan berbagai jenis benda berbahaya ditemukan dalam Lapas Kelas IIB Tulungagung.
Benda-benda itu ditemukan dalam kamar warga binaan (narapidana), saat razia besar-besaran oleh Lapas Kelas IIB Tulungagung, Selasa (6/4/21) malam.
Baca Juga: Selundupkan Tiga Paket Sabu di Kerudung, Wanita ini Diamankan Petugas Lapas Tulungagung
Razia ini menggandeng BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Tulungagung, Kodim Tulungagung dan Polres Tulungagung. Razia ini juga menyasar penyalahgunaan narkoba, dengan memeriksa urine 18 warga binaan kasus narkoba secara acak.
“Ini merupakan kesalahan kami, khususnya saya sebagai pemimpin. Ini menjadi koreksi, ke depan lebih lagi melakukan pengawasan dalam tugas sehari-hari,” terang Kalapas Kelas IIB Tulungagung, Tunggul Buwono.
Pihaknya sendiri tak mengetahui asal mula benda-benda tersebut. Tunggul akan mendalami temuan ini, jika ditenggarai ada keterlibatan petugas maka akan dilakukan tindakan tegas.
“Jika memang ada petugas yang terlibat, kami pasti akan mengambil tindakan secara tegas,”ujarnya.
Baca Juga: Dua Sales Perkosa Gadis Disabilitas di Kamar Kos, Begini Kondisi Korban Sekarang
Petugas juga temukan belasan korek api dari dalam kamar warga binaan. Namun temuan terbanyak berupa benda tajam, mulai dari cutter, gagang sikat gigi yang diasah dan diperuncing, paku, hingga aneka logam yang diruncingkan dan diasah.
Petugas tak temukan narkotika dan obat berbahaya dalam razia ini. “Kami rutin melakukan penggeledahan, satu bulan satu kali. Sementara yang insidental, 2-3 kali dalam satu minggu,” ucap Tunggul.
Sementara itu BNNK Tulungagung, AKBP Sudirman mengatakan, hasil tes urine pada 18 warga binaan adalah negatif. Hasil ini menggambarkan mereka tidak melakukan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
Baca Juga: Siswi SMA di Tulungagung Melahirkan di Kamar Mandi, Bayinya Bernasib Tragis
Lebih lanjut Sudirman mengatakan mendukung tiap upaya lapas untuk memerangi peredaran narkotika di dalam Lapas. “Razia ini adalah salah satu pencegahan penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas,” terangnya.
Selama ini, BNNK dan Lapas mempunyai kerjasama dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Salah satunya dengan memberikan layanan rehabilitasi dan konsultasi untuk napi narkotika.
“Ada sejumlah napi narkotika yang kami rehabilitasi. Tujuannya agar ketergantungan mereka kepada narkotika bisa berkurang,” pungkas Sudirman (Noyo/JP).
Editor : Redaksi