BACASAJA.ID - Dua petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi rumah di Perumahan Mulia Residence Blok C, Surabaya, Kamis (8/4). Rumah itu disebut-sebut milik mantan Bupati Gresik dua periode Sambari Halim Radianto.
Kedatangan para petugas dari lembaga antirasuah itu dibenarkan oleh penjaga rumah bernama Angga. Dia menyebut dua orang tiba sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Dua Orang Sudah Jadi Tersangka, Salah Satunya Anggota DPR
"Tadi ada dua orang yang memperkenalkan dari KPK, mereka datang dengan pakaian batik menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam," ujar Angga di lokasi.
Dua penyidik KPK itu ditemui Zidan selaku putra Sambari. Sebab ayahnya sedang dalam kondisi sakit stroke.
"Satu jam-an tadi sampai pukul 11.00 WIB," jelas dia.
Angga menambagkan, Sambari baru tinggal dua bulan di rumah barunya itu. Dia menjalani perawatan di rumahnya dengan perawat.
Baca Juga: KPK Dorong Penegakan Antikorupsi dalam PPDB
"Di sini pemulihan, karena dekat RS Husada Utama," ungkap dia.
Namun, Angga tidak mengetahui apa yang ditanyakan KPK kepada Zidan. Sebab pemeriksaan dilakukan di dalam rumah, sedangkan dia berjaga di luar.
"Saya kurang tahu terkait apa, tetapi tidak ada berkas yang dibawa. Di sini kan rumah baru, bangunan baru," beber dia.
Baca Juga: Potong Insentif Pajak Rp 2,7 Miliar, Kasubag BPPD Sidoarjo Siska Wati Jadi Tersangka dan Ditahan KPK
Selama dua bulan Sambari di rumah itu ditemani penjaga rumah dan dua orang perawat dari rumah sakit. Angga juga mengaku tidak mengetahui apakah Zidan turut dibawa KPK.
" Saya juga kurang tahu, Mas," kata Angga. (ads)
Editor : Redaksi