Banyak Aset Pemprov Jatim Rawan Dicaplok Pihak Ketiga

author bacasaja.id

- Pewarta

Jumat, 09 Apr 2021 10:13 WIB

Banyak Aset Pemprov Jatim Rawan Dicaplok Pihak Ketiga

i

Agus Dono, anggota DPRD Jatim

BACASAJA.ID - Komisi C DPRD Jatim menyoroti masih banyaknya aset Pemprov Jatim yang belum bersertikat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 63.000 hektare tanah milik pemda di Jawa Timur belum bersertifikat.

Karena itu, Komisi C meminta dan berharap agar Pemprov Jatim terutama Bidang Aset segera mengajukan anggaran. Hal itu dilakukan untuk menyelamatkan aset-aset yang berpindah ke pihak ketiga.

Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Ingin Aset Idle Dimanfaatkan Sebagai Tempat Pertanian hingga Sarana Wisata

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Agus Dono Wibawanto mengatakan Pemprov Jatim harus serius dan berhati-hati dalam menangani aset-aset miliknya. Pasalnya, persoalan aset menjadi krusial dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyoroti hal tersebut.

Dalam catatan Komisi Antirasuah ini menemukan 63.000 hektare tanah milik pemda di Jawa Timur belum bersertifikat. Temuan itu diungkap Kepala Satgas Pencegahan Direktorat III Koordinator dan Supervisi KPK Edi Suryanto, dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi pada Pemerintah Kabupaten Kediri pada bulan kemarin.

"Kami berharap kepada Pemprov Jatim terutama Bidang aset segera mengajukan anggaran. Saya takut dan khawatir nanti aset itu bisa berpindah ke pihak lain," ungkap Agus Dono dikutip Jumat (9/4/2021) dari laman resmi Kominfo Jatim.

Politisi asal fraksi Demokrat Jatim ini menambahkan pada rapat dengan PT PWU Jatim, BUMD milik Pemprov Jatim, waktu pendirian itu menggunakan pola inbreng atau penyetoran modal yang dilakukan tidak dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk barang atau harta.

"Jadi, modalnya tidak uang melainkan aset. Cuma masalahnya aset yang sudah di inbrengkan itu sampai saat ini belum dilegalisasi dengan sertifikasi. Akibatnya banyak aset kita di Jatim yang banyak dan begitu besar itu digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," bebernya

 Padahal, lanjut dia, sejak awal Komisi C sudah sepakat untuk mengembangkan aset-aset tersebut. "Kalau toh memang niat ingin mengembangkan, ya segera dikasih anggaran badan asetnya. Tujuannya segera disertifikasikan," imbuhnya.

Baca Juga: Amankan Aset Seluas 896 Meter Persegi, Pemkot Surabaya Bongkar Bangunan di Tenggilis Mejoyo

Manakala aset itu sudah disertifikasi, kata dia, bisa menjadi modal buat para BUMD-BUMD. "Kalau dikerjasamakan tanpa ada aset biasanya pihak ketiga tidak mau karena belum ada kepastian hukum," tambah Agus Dono.

Pihaknya pun sudah mengusulkan kepada Direktur PT PWU Jatim agar segera dibicarakan dengan Gubernur Jatim. Hak itu agar proses asetisasi bisa segera tuntas. Jika selesai ada legal formalnya.

"Dengan begitu, nanti pada waktu bargaining tentang jumlah, komposisi itu punya modal kuat. Karena aset tanah ini sangat luar biasa untuk dikembangkan untuk kepentingan masyarakat," jelasnya.

Dengan adanya pengembangan aset secara maksimal, Agus Dono berharap ke depan sudah tidak bergantung pada Bapenda karena aset selalu berkembang. Ia memberikan contoh apa yang sudah dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Dimana, mereka berani memberikan anggaran untuk sertifikasi aset.

Baca Juga: Pemkot Surabaya-PT Arbena Indonusa Sepakati Pengembalian Aset di Jalan Bung Tomo Senilai Rp11 Miliar

"Di DKI Jakarta ini sudah dikembangkan. Makanya mereka berani memberikan anggaran untuk sertifikasi," katanya.

Dibutuhkan anggaran berapa untuk sertifikasi aset, Agus Dono tidak mdngetahui membutuhkan anggaran berapa. "Itu teknisnya di BPKAD, karena anggaran itu berbanding lurus dengan jumlah aset yang mau disertifikasi," ungkapnya.

Agus Dono menilai sertifikasi aset sangat penting. Sebab, aset milik Pemprov Jatim ini sejak zaman Belanda yang sangat luas besarannya. "Kalau memang aset itu tidak bisa dimaksimalkan, sudah tidak bisa dikembangkan kenapa tidak diusulkan ke DPRD untuk dilepas. Daripada kita setiap tahun membayar PBB. Dan itu gak kecil loh," tutup Agus Dono. (*)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU