Demi Beli Sabu, Remaja 17 Tahun di Surabaya Nekad Jadi Jambret

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

BACASAJA.ID - Ini akibatnya jika sudah ketagihan narkoba. Seperti dialami seorang remaja 17 tahun di Surabaya, sebut saja Raka. Ia nekad menjadi jambret demi bisa membeli narkoba jenis sabu.

Namun sial, pelaku yang masih tergolong anak di bawah umur ini tertangkap polisi. Ia ditangkap anggota Polsek Asemrowo, setelah menjalankan aksinya di Jalan Raya Osowilangun, Surabaya. Kini ia harus meringkuk di balik jeruji penjara.

Di hadapan petugas, tersangka mengaku mencari korban perempuan yang berkendara sendirian pada malam hari. Hal itu ia lakukan demi untuk mendapatkan uang, sehingg bisa membeli sabu.

“Hasilnya mau dipakai buat nyabu,” ujar tersangka.

Kanit Reskrim Polsek Asemrowo Iptu Riskika mengungkapkan bahwa tersangka ini pemakai sabu. Bahkan terindikasi pelaku sudah kategori ketagihan.

“Pengakuannya sudah beberapa kali menjambret. Alasannya ya itu untuk pesta sabu bersama rekannya. Satu pelaku kita bekuk dan satunya lari. Kedua pelaku bertetangga. Saat ini dalam pengejaran,” jelas Iptu Riskika dikutip Selasa(24/11/2010).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu buah tas cangklong yang berisi HP Samsung M20 warna hitam, uang tunai Rp 250 ribu, surat surat penting, serta tali tas milik korban.

“Sedangkan satu unit Yamaha Vixion L 5311 YC dan helm putih adalah sarana yang digunakan pelaku untuk menjambret. Kita harapkan pelaku kedua bisa segera ditangkap,” terang dia.(jem)

Berita Terbaru

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar…

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…