Kapolsek Kompol Masdawati Marah-marah ke Tersangka Narkoba

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sepuluh tersangka pengedar dan pengguna sabu-sabu saat diamankan polisi di Mapolsek Wonocolo.
Sepuluh tersangka pengedar dan pengguna sabu-sabu saat diamankan polisi di Mapolsek Wonocolo.

i

BACASAJA.ID - Kapolsek Wonocolo, Kompol Masdawati Saragih marah saat rilis kasus narkoba. Kemarahannya itu dia tujukan kepada sepuluh tersangka pengedar dan pengguna narkoba.

Mereka ialah Guntur Eko Wibowo (35), Dimas Putra Santoso (22), Ari Budi Sulaksono (40) warga Jalan Tuwowo, Surabaya. Iwan (26) dan Jainuri Ardiono alias Ateng (25) asal Bendul Merisi, Surabaya.

Kemudian Adi Prasetyo alias Ambon (24) dan Adi Biantoro alias Limbad (30) asal Jalan Sidosermo, Surabaya. Royan Mubarok (25) dan Muhammad Hafis Hidayatullah (21) asal Jalan Jemur Wonosari Surabaya serta Fikri Zainul Hakim (31) asal Jalan Jokotole Padeg, Situbondo.

"Saya kasih lagi mau, kamu itu tahu enggak akibatnya, sudah berapa kali kamu, (mengkonsumsi narkoba,red), orang tua mu tahu?," tanya Masdawati dengan nada keras.

Para tersangka menjawabnya dengan nada lirih sembari menundukan kepala. "Baru sekali, dikasih sama orang tetapi enggak kenal, dikasih gratis," ucap tersangka Hafis.

Masdawati kembali melanjutkan menasehati para tersangka agar tidak mengulangi dan menyesali perbuatannya. "Kamu enggak mau ta jadi orang sukses, orang hebat? Kamu itu masih 21 tahun, masih muda, bisa berubah dengan cara apa? Diri sendiri, benar, kan," tegas Masdawati.

Masdawati mengatakan, dari sepuluh tersangka pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak 800 butir pil dobel L dan 8,62 gram sabu-sabu. Seluruh pelaku ditangkap di lokasi berbeda-beda.

Profesi mereka mulai dari tukang parkir, kuli bangunan, dan pengamen jalanan. Namun, yang sangat disayangkan uang dari hasil bekerha digunakan untuk membeli narkoba.

"Mereka sudah ketergantungan. Jadi, gaji yang mereka miliki itu disisihkan untuk beli sabu-sabu," jelas dia.

Kasus itu tak berhenti sampai di sini, pihaknya akan terus mengembangkannya untuk mengungkap bandar yang menjadi pemasok dari sepuluh tersangka yang ditangkap.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara. (ads)

Berita Terbaru

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Polda Sulbar – Keimanan dan profesionalisme menjadi dua pilar penting dalam tugas kepolisian khususnya di Sulbar. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Bimbingan R…

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB

POLDA SULBAR- Terlihat pemandangan berbeda dari kegiatan operasi pemeriksaan kendaraan yang dilakukan Polantas Polda Sulbar bersama Samsat dan Jasa Raharja…

Tanah Diklaim BBWS, Air Bersih Terkendala, Anggota DPRD Josiah Michael Soroti Nasib Warga Warugunung

Tanah Diklaim BBWS, Air Bersih Terkendala, Anggota DPRD Josiah Michael Soroti Nasib Warga Warugunung

Kamis, 22 Okt 2026 09:22 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 09:22 WIB

SURABAYA – Persoalan status tanah dan sulitnya akses air bersih menjadi keluhan warga Warugunung, Kota Surabaya. Selain mempertanyakan lahan yang diklaim masuk …

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…