Kapolsek Kompol Masdawati Marah-marah ke Tersangka Narkoba

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sepuluh tersangka pengedar dan pengguna sabu-sabu saat diamankan polisi di Mapolsek Wonocolo.
Sepuluh tersangka pengedar dan pengguna sabu-sabu saat diamankan polisi di Mapolsek Wonocolo.

i

BACASAJA.ID - Kapolsek Wonocolo, Kompol Masdawati Saragih marah saat rilis kasus narkoba. Kemarahannya itu dia tujukan kepada sepuluh tersangka pengedar dan pengguna narkoba.

Mereka ialah Guntur Eko Wibowo (35), Dimas Putra Santoso (22), Ari Budi Sulaksono (40) warga Jalan Tuwowo, Surabaya. Iwan (26) dan Jainuri Ardiono alias Ateng (25) asal Bendul Merisi, Surabaya.

Kemudian Adi Prasetyo alias Ambon (24) dan Adi Biantoro alias Limbad (30) asal Jalan Sidosermo, Surabaya. Royan Mubarok (25) dan Muhammad Hafis Hidayatullah (21) asal Jalan Jemur Wonosari Surabaya serta Fikri Zainul Hakim (31) asal Jalan Jokotole Padeg, Situbondo.

"Saya kasih lagi mau, kamu itu tahu enggak akibatnya, sudah berapa kali kamu, (mengkonsumsi narkoba,red), orang tua mu tahu?," tanya Masdawati dengan nada keras.

Para tersangka menjawabnya dengan nada lirih sembari menundukan kepala. "Baru sekali, dikasih sama orang tetapi enggak kenal, dikasih gratis," ucap tersangka Hafis.

Masdawati kembali melanjutkan menasehati para tersangka agar tidak mengulangi dan menyesali perbuatannya. "Kamu enggak mau ta jadi orang sukses, orang hebat? Kamu itu masih 21 tahun, masih muda, bisa berubah dengan cara apa? Diri sendiri, benar, kan," tegas Masdawati.

Masdawati mengatakan, dari sepuluh tersangka pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak 800 butir pil dobel L dan 8,62 gram sabu-sabu. Seluruh pelaku ditangkap di lokasi berbeda-beda.

Profesi mereka mulai dari tukang parkir, kuli bangunan, dan pengamen jalanan. Namun, yang sangat disayangkan uang dari hasil bekerha digunakan untuk membeli narkoba.

"Mereka sudah ketergantungan. Jadi, gaji yang mereka miliki itu disisihkan untuk beli sabu-sabu," jelas dia.

Kasus itu tak berhenti sampai di sini, pihaknya akan terus mengembangkannya untuk mengungkap bandar yang menjadi pemasok dari sepuluh tersangka yang ditangkap.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara. (ads)

Berita Terbaru

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

JOMBANG- Kecelakaan maut terjadi di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 06.30…

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…