Pencinta Sejarah: Kota Tua Surabaya Butuh Pengelolaan Tepat

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung Siola di Jalan Tunjungan, salah satu bangunan cagar budaya di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Gedung Siola di Jalan Tunjungan, salah satu bangunan cagar budaya di Kota Surabaya, Jawa Timur.

i

BACASAJA.ID –Pada Oktober 2021 mendatang, Pemkot Surabaya bakal menjadi tuan rumah dari event Jalur Rempah yang diadakan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kapal Dewa Ruci yang mulai berlayar ke-18 kota juga akan singgah ke Kota Surabaya.

Kota Surabaya yang menjadi salah satu tuan rumah, dinilai memiliki sejarah yang cukup besar dengan perdagangan jalur rempahnya. Nantinya para peserta yang menumpangi Dewa Ruci akan diajak berkililing Kota Surabaya untuk menikmati wisata heritage yang ada di Kota Surabaya.

Menurut Koordinator Forum Begandring Soerabaia Kuncarsono Prasetyo, Kota Surabaya berpotensi menjadi kota wisata tua. Sebab banyak warisan dari leluhur yang masih bisa dinikmati.

“Sebut saja di bidang kesenian. Surabaya memiliki kesenian khas ludruk. Bahkan prosesi manten juga memiliki ciri khas. Manten pegon namanya. Sedangkan di bidang makanan Surabaya juga memiliki makanan khas sendiri. Seperti semanggi Surabaya,” terang Kuncarsono, Minggu (18/4/2021).

Namun potensi ini tampaknya masih belum bisa digali secara maksimal. Untuk wisata kota tua sendiri, Kota Surabaya memiliki tiga klaster, yakni kota tua Asia, Eropa dan Kebangsaan.

Kota tua Asia berada di kawasan religi Sunan Ampel sampai Kya-Kya. Sedangkan untuk bangunan bergaya Eropa bisa dinikmati setelah Jembatan Merah Surabaya. Serta kota tua kebangsaan terletak di Peneleh. Tempat di mana menjadi saksi pergerakan kemerdekaan.“Potensi wisata ini bisa melebihi kota tua Jakarta,” katanya.

lanjut Kuncar, seharusnya Pemkot Surabaya memperhatikan undang-undang yang berkaitan dengan cagar budaya. Sebab cagar budaya tidak hanya menjadi objek penyelamatan. Melainkan sudah merambah kepada objek pemanfaatan.

Oleh sebab itu, sudah waktunya pemkot memiliki badan khusus untuk mengelola heritage di Kota Surabaya. Kuncar mencontohkan seperti di Jakarta. Di sana badan pengelolanya berbentuk perseroan terbatas (PT). Pun candi Borobudur. Badan pengelolanya berbentuk PT. Sedangkan Surabaya tertinggal jauh terkait itu.

“Seharusnya heritage tidak lagi jatuh pada kajian akademis saja. tapi bisa menguntungkan kota,” terangnya.

Kuncar juga menjelaskan, bahwa pengelola di Surabaya bisa berbentuk apapun, asalkan di dalamnya ada komponen yang bisa bersinergi. Mulai dari sejarahwan, akademisi sampai ekonom.

Sementara itu Direktur Surabaya Harritage Society Freddy H. Istanto mengatakan Pemkot Surabaya selama ini tidak memperhatikan heritage yang ada di Surabaya. Banyak cagar budaya yang mendadak beganti fungsinya. Bahkan tidak sedikit yang dirubah bentuk aslinya.

Selain itu, selama ini bangunan tua aset pemkot juga jarang diremajakan. Alhasil banyak yang rusak. Freddy juga mendorong agar pemkot segera membentuk pengelolaan heritage, yang berisikan orang yang ahli dalam bidangnya. Sehingga bisa dimanfaatkan dan dikembangkan lebih baik lagi.

“Pemkot memperbaiki sendiri. tapi tidak profesional. Bahkan tidak jarang begitu direvitalisasi bentuknya jadi aneh,” ungkapnya.

Sedangkan Kabid Gedung DPRKPCKTR Iman Christian mengatakan pada tahun ini pemkot menganggarkan Rp 10 Miliar untuk perbaikan gedung heritage. Peremajaan akan dilakukan sesuai kebutuhan dan kerusakan yang ada. “Sampai saat ini ada 8 gedung yang menjadi target peremajaan,” katanya. (byta)

Berita Terbaru

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan, Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan, Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Kamis, 17 Sep 2026 13:41 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 13:41 WIB

Polda Sulbar - Memaknai Hari Ulang Tahun Korps Lalu Lintas yang ke-71, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat menggelar rangkaian kegiatan…

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Kamis, 17 Sep 2026 11:44 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 11:44 WIB

POLDA SULBAR- Sebagai komitmen kuat berantas para pelaku korupsi di Sulbar hingga akarnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar…

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…