Separuh Lahan Cagar Budaya Tulungagung belum Kantongi Sertifikat Hak Pakai

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Candi Gayatri di Boyolangu, salah satu cagar budaya yang sudah kantongi sertifikat.
Candi Gayatri di Boyolangu, salah satu cagar budaya yang sudah kantongi sertifikat.

i

BACASAJA.ID - Lima bangunan situs cagar budaya di Kabupaten Tulungagung, telah mengantongi sertifikat hak pakai. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN) setempat.

Total cagar budaya di Kabupaten Tulungagung ada 10 cagar budaya. Lima bangunan cagar budaya yang sudah mengantongi sertifikat itu antara lain Candi Gayatri, Candi Sanggrahan, Candi Mirigambar, Situs Arya Jeding dan Candi Ampel.

Sedang yang belum mengantongi sertifikat adalah Situs Candi Penampihan, Situs Mbah Bodo, Situs Tulungrejo, situs Goa Pasir, dan Candi Dadi. Khusus situs Arya Jeding, baru mendapatkan sertifikat hak pakai pada tahun ini.

Kasubag Umum BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya) Jawa Timur, Kuswanto selepas pemberian sertifikat hak pakai di Pendopo Tulungagung menerangkan sebelum memperoleh sertifikat tersebut, bangunan cagar budaya ini harus masuk dalam daftar inventaris terlebih dahulu.

Di wilayah Jawa Timur, ada 96 cagar budaya yang telah masuk inventaris. Dari jumlah itu baru 66 yang sudah mempunyai sertifikat hak pakai.

“Sertifikat tersebut atas nama pemerintah RI Cq Kemendikbud,” ujarnya, Senin (23/8/2021).

Dengan sertifikat hak pakai ini bisa menghindari konflik dengan warga sekitar terkait pemanfaatan lahan. Sehingga BPCB Jawa Timur bisa mengelola situs tersebut secara maksimal.

Pengurusan sertifikat ini merupakan salah satu upaya BPCB untuk melindungi aset cagar budaya secara adminitrasi.

Dengan sertifikat tersebut mereka bisa sepenuhnya mengelola dan melakukan renovasi terhadap bangunan cagar budaya ini.

Selama ini status tanah tempat berdirinya sebuah bangunan cagar budaya kerap menjadi polemik tersendiri.

“Kalau ada sertifikatnya seperti ini relatif mudah pengelolaannya, selain itu kita juga menghindari konflik terkait status tanah,” jelasnya.

Rerata tiap tahun ada 4 cagar budaya yang diusulkan BPCB untuk di sertifikatkan. Tahun ini mereka mengurus 4 sertifikat untuk Candi Rambut Monte di Blitar, Prasasti Tengaran di Jombang, Candi Randu Agung di Lumajang dan Situs Arya Jeding di Tulungagung.

“Sedangkan target untuk tahun 2022 mendatang ada 4 bangunan cagar budaya yang akan kita uruskan sertifikatnya yakni Situs Selumbung di Blitar, Candi Sadon dan Petirta Dewi Sri di Magetan, Candi Kebo Ireng di Pasuruan serta Prasasti Kembang Sore di Mojokerto,” pungkasnya (t.ag/Jp/rg4)

Berita Terbaru

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan, Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan, Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Kamis, 17 Sep 2026 13:41 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 13:41 WIB

Polda Sulbar - Memaknai Hari Ulang Tahun Korps Lalu Lintas yang ke-71, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat menggelar rangkaian kegiatan…

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Kamis, 17 Sep 2026 11:44 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 11:44 WIB

POLDA SULBAR- Sebagai komitmen kuat berantas para pelaku korupsi di Sulbar hingga akarnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar…

BENTENG SEJARAH DIKEPUNG MAKSIAT!: Potret Bangli Jalan Pawiyatan Merampas Trotoar di Bawah Hidung Camat Bubutan

BENTENG SEJARAH DIKEPUNG MAKSIAT!: Potret Bangli Jalan Pawiyatan Merampas Trotoar di Bawah Hidung Camat Bubutan

Kamis, 17 Sep 2026 09:38 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 09:38 WIB

Surabaya, Bacasaja.id- Kawasan cagar budaya eks-Penjara Koblen di Jalan Pawiyatan kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Area bersejarah yang seharusnya…

Penertiban Rumah Sewa di Surabaya Disorot, Pemerintah Diminta Terapkan Aturan Secara Adil dan Merata

Penertiban Rumah Sewa di Surabaya Disorot, Pemerintah Diminta Terapkan Aturan Secara Adil dan Merata

Kamis, 17 Sep 2026 09:32 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 09:32 WIB

SURABAYA- Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 yang mengatur standar tempat tinggal serta rumah sewa terus…

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…