ASN Nekat Mudik Lebaran, Bupati Tulungagung: Sanksinya Diberhentikan!

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.

i

BACASAJA.ID - Bupati Tulungagung Maryoto Birowo bakal menjatuhkan sanksi tegas pada ASN yang nekat mudik pada Lebaran tahun ini. Sanksi yang diberikan mulai dari peringatan hingga pemberhentian.

“Ini saya sanksi, bertahap mulai teguran, penurunan pangkat hingga pemberhentian,” ujar Maryoto, Senin (19/4/21).

Dengan tegas dirinya menginstruksikan agar ASN di lingkungan Pemkab Tulungagung untuk tidak mudik. Larangan ini dibuat demi keamanan masyarakat, mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Sudah (dirapatkan) soalnya pandemi ini sudah berlangsung 1 tahun,” katanya.

Lantaran sudah berlangsung setahun, pihaknya menganggap ASN sudah pasti paham dengan kondisi ini. Larangan ini juga berlaku untuk touring ke luar kota.

“(Touring) sama saja,” katanya tegas.

Disinggung pengawasan terhadap ASN waktu lebaran, Maryoto jelaskan ada beberapa cara untuk mengawasi keberadaan ASN.

“Itu salah satunya (video call) dan share lokasi,” pungkasnya.

Sementara itu Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto jelaskan hingga kini pihaknya belum ada petunjuk penyekatan mudik. Pihaknya masih menunggu petunjuk dari pimpinan.

Seperti diketahui, Tulungagung berbatasan langsung dengan tiga kota/kabupaten yang antara lain Kediri, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Trenggalek.

“Ini kita masih menunggu petunjuk,” tuturnya. (Noyo/JP).

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …