Ingin Cepat Jadi Kaya, Ibu Muda di Banjarmasin Ini Bisnis Barang Haram

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

BACASAJA.ID -Ingin mendapatkan uang lebih cepat, Noryana alias Yana nekad bisnis barang haram narkotika jenis sabu. Akibatnya Ibu Rumah Tangga (IRT) berusia 32 tahun itu harus masuk bui setelah ditangkap polisi yang menyamar.

Awalnya, perbuatan Noryana alias Yana meresahkan masyarakat yang tinggal di Jalan Kelayan B Gang Babussalam RT 01 RW 01 Kelurahan Kelayan Timur, Banjarmasin Selatan.

Mendapatkan informasi tersebut, Satres Narkoba Polresta Banjarmasin langsung mendalami kasus tersebut hingga berhasil menyita barang bukti berupa Narkotika jenis sabu seberat 3.84 gram.

IRT itu diamankan polisi pada pada 15 April 2021 lalu sekitar pukul 17.00 Wita saat berada di kawasan Pelabuhan Ikan di Jalan RK Ilir, Pekauman, kota Banjarmasin.

Saat akan ditangkap polisi berpakaian preman, Noryana alias Yana berusaha menghilangkan barang bukti. Ia melempar plastik bekas snack CIKI berisi sabu,  namun aksi culasnya terlihat anggota polisi lainnya.

 Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan IRT penjual barang haram itu. "Iya sekarang masih dilakukan pemeriksaan. Pelaku sempat hilangkan barang bukti tapi aksinya terlihat anggota," ucap Kompol Mars Suryo Kartiko saat dikonfirmasi Bacasaja.id melalui gawainya,  Selasa (20/4/2021).

Sementara untuk pelaku, kata Kasat Narkoba dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) undang undang Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ed)

Berita Terbaru

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, …