Mantan Bupati Tulungagung dan Napi Teroris tak Mendapat Remisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lapas Kelas II Tulungagung.
Lapas Kelas II Tulungagung.

i

BACASAJA.ID - Enam warga binaan (WB) kasus korupsi Lapas Kelas II B tak mendapat remisi (potongan masa hukuman) lebaran tahun 2021. Pasalnya keenam WB itu belum membayar uang pengganti (UP) kerugian negara, yang menjadi salah satu persyaratan mendapatkan remisi.

Hal itu diungkapkan oleh Kalapas Tulungagung melalui Kasi Pembinaan Narapidana – Anak Didik dan Kegiatan Lapas Tulungagung, Imam Fahmi.

“Rata-rata UP yang harus dibayarkan tinggi,” kata Fahmi, Kamis (22/4/21).

Sebagai gambaran mantan Kepala Dinas PU Tulungagung, Sutrisno yang harus membayar UP sebesar Rp71 miliar, sedang mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo sebesar Rp26 miliar.

Selain napi korupsi, napi tindak pidana terorisme juga tak diusulkan mendapat remisi. Mereka tak mendapat remisi lantaran belum ada rekomendasi dari BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme).

Untuk remisi lebaran tahun ini, pihaknya mengusulkan sekitar 360 warga binaan. Hampir 60 persen diantaranya adalah WB kasus narkoba.

“Narkoba, karena kita banyak narkoba,” kata Fahmi.

Pengusulan remisi paling lambat diajukan dua minggu sebelum lebaran. Untuk usulan remisi bervariasi mulai 15 hari hingga satu setengah bulan (Noyo/JP).

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

BANDUNG- Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir. Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak…

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …