Mantan Bupati Tulungagung dan Napi Teroris tak Mendapat Remisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lapas Kelas II Tulungagung.
Lapas Kelas II Tulungagung.

i

BACASAJA.ID - Enam warga binaan (WB) kasus korupsi Lapas Kelas II B tak mendapat remisi (potongan masa hukuman) lebaran tahun 2021. Pasalnya keenam WB itu belum membayar uang pengganti (UP) kerugian negara, yang menjadi salah satu persyaratan mendapatkan remisi.

Hal itu diungkapkan oleh Kalapas Tulungagung melalui Kasi Pembinaan Narapidana – Anak Didik dan Kegiatan Lapas Tulungagung, Imam Fahmi.

“Rata-rata UP yang harus dibayarkan tinggi,” kata Fahmi, Kamis (22/4/21).

Sebagai gambaran mantan Kepala Dinas PU Tulungagung, Sutrisno yang harus membayar UP sebesar Rp71 miliar, sedang mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo sebesar Rp26 miliar.

Selain napi korupsi, napi tindak pidana terorisme juga tak diusulkan mendapat remisi. Mereka tak mendapat remisi lantaran belum ada rekomendasi dari BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme).

Untuk remisi lebaran tahun ini, pihaknya mengusulkan sekitar 360 warga binaan. Hampir 60 persen diantaranya adalah WB kasus narkoba.

“Narkoba, karena kita banyak narkoba,” kata Fahmi.

Pengusulan remisi paling lambat diajukan dua minggu sebelum lebaran. Untuk usulan remisi bervariasi mulai 15 hari hingga satu setengah bulan (Noyo/JP).

Berita Terbaru

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Cek Peralatan Khusus Ditintelkam, Wakapolda Tekankan Pentingnya Transformasi Pelayanan Berbasis IT…

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

POLDA SULBAR - Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kali ini menjalin sinergi …

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Karaton Surakarta menggandeng Damkar Solo untuk mengevakuasi sarang tawon vespa demi keselamatan pekerja revitalisasi, abdi dalem, dan wisatawan.…

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…