Mantan Bupati Tulungagung dan Napi Teroris tak Mendapat Remisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lapas Kelas II Tulungagung.
Lapas Kelas II Tulungagung.

i

BACASAJA.ID - Enam warga binaan (WB) kasus korupsi Lapas Kelas II B tak mendapat remisi (potongan masa hukuman) lebaran tahun 2021. Pasalnya keenam WB itu belum membayar uang pengganti (UP) kerugian negara, yang menjadi salah satu persyaratan mendapatkan remisi.

Hal itu diungkapkan oleh Kalapas Tulungagung melalui Kasi Pembinaan Narapidana – Anak Didik dan Kegiatan Lapas Tulungagung, Imam Fahmi.

“Rata-rata UP yang harus dibayarkan tinggi,” kata Fahmi, Kamis (22/4/21).

Sebagai gambaran mantan Kepala Dinas PU Tulungagung, Sutrisno yang harus membayar UP sebesar Rp71 miliar, sedang mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo sebesar Rp26 miliar.

Selain napi korupsi, napi tindak pidana terorisme juga tak diusulkan mendapat remisi. Mereka tak mendapat remisi lantaran belum ada rekomendasi dari BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme).

Untuk remisi lebaran tahun ini, pihaknya mengusulkan sekitar 360 warga binaan. Hampir 60 persen diantaranya adalah WB kasus narkoba.

“Narkoba, karena kita banyak narkoba,” kata Fahmi.

Pengusulan remisi paling lambat diajukan dua minggu sebelum lebaran. Untuk usulan remisi bervariasi mulai 15 hari hingga satu setengah bulan (Noyo/JP).

Berita Terbaru

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui Kampung Pancasila.…

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

PASANGKAYU-   Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…