BACASAJA.ID - Enam warga binaan (WB) kasus korupsi Lapas Kelas II B tak mendapat remisi (potongan masa hukuman) lebaran tahun 2021. Pasalnya keenam WB itu belum membayar uang pengganti (UP) kerugian negara, yang menjadi salah satu persyaratan mendapatkan remisi.
Hal itu diungkapkan oleh Kalapas Tulungagung melalui Kasi Pembinaan Narapidana – Anak Didik dan Kegiatan Lapas Tulungagung, Imam Fahmi.
“Rata-rata UP yang harus dibayarkan tinggi,” kata Fahmi, Kamis (22/4/21).
Sebagai gambaran mantan Kepala Dinas PU Tulungagung, Sutrisno yang harus membayar UP sebesar Rp71 miliar, sedang mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo sebesar Rp26 miliar.
Selain napi korupsi, napi tindak pidana terorisme juga tak diusulkan mendapat remisi. Mereka tak mendapat remisi lantaran belum ada rekomendasi dari BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme).
Untuk remisi lebaran tahun ini, pihaknya mengusulkan sekitar 360 warga binaan. Hampir 60 persen diantaranya adalah WB kasus narkoba.
“Narkoba, karena kita banyak narkoba,” kata Fahmi.
Pengusulan remisi paling lambat diajukan dua minggu sebelum lebaran. Untuk usulan remisi bervariasi mulai 15 hari hingga satu setengah bulan (Noyo/JP).
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB
Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB
Cek Peralatan Khusus Ditintelkam, Wakapolda Tekankan Pentingnya Transformasi Pelayanan Berbasis IT…
Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB
Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB
POLDA SULBAR - Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kali ini menjalin sinergi …
Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB
Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB
Karaton Surakarta menggandeng Damkar Solo untuk mengevakuasi sarang tawon vespa demi keselamatan pekerja revitalisasi, abdi dalem, dan wisatawan.…
Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB
Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB
POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…
Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB
Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB
SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…
Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB
Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB
JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…