Curi Kambing demi Lebaran, Warga Gresik Mendekam di Penjara Polsek

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencuri kambing, Suwardi (47) diapit petugas Polsek Duduksampeyan, Sabtu (24/4/2022).
Pelaku pencuri kambing, Suwardi (47) diapit petugas Polsek Duduksampeyan, Sabtu (24/4/2022).

i

BACASAJA.ID - Nasib sial dialami laki-laki paruh baya bernama Suwardi (46), warga Desa Sumurber, Panceng, Gresik itu nekat mencuri seekor kambing betina warna putih yang sedang bunting dari kandang di area tambak Desa Wadak Kidul, Kecamatan Duduk Sampeyan.

Kelakuan Suwardi itu diketahui seorang warga bernama Kamlah (48) yang menaruh curiga ada seorang yang tidak dikenalnya terlihat sedang membawa seekor kambing didekat kandang pada saat warga melakukan ibadah Sholat Jumat.

Tidak berselang lama, Kamlah kemudian memberitahukan kejadian pencurian seekor kambing itu kepada dua warga desa yang kebetulan tengah melintas, dan juga menyebutkan ciri-ciri pelaku membawa dengan mengendarai motor matic warna putih.

Mendapat laporan itu, ketiganya kemudian mengejar pelaku hingga kira-kira 500 meter, kemudian pelaku berhasil dihentikan, setelah itu ketiganya memeriksa keranjang kayu (ronjot). Saat itu pelaku berusaha mengelabuhi dengan menaruh kambing dibawah tumpukan rumput dengan posisi kaki kambing diikat agar tidak merontah.

Setelah diketahui ada kambing yang bukan miliknya itu, Suwardi mendapatkan beberapa pukulan dari warga yang berdatangan. Dan setelah diselidiki, diketahui kambing betina itu adalah milik Nurul Yaqin, 47, warga desa setempat yang memang menaruh kandang ternak diluar pemukiman seperti halnya warga lainnya.

Kapolsek Duduk Sampeyan AKP Nur Sugeng Ari Putra mengatakan kejadian itu terjadi pada hari Jumat (23/4/2021) siang hari, bertepatan dengan sholat Jumat. Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian kambing betina jenis Gibas ini.

"Diperoleh informasi, Suwardi keseharian bekerja sebagai tukang mebel. Beruntung warga Duduk Sampeyan masih baik hati, tidak sampai terjadi hal yang tidak diinginkan." kata Kapolsek, Sabtu (24/4/2021).

Nur Sugeng melanjutkan pelaku nekat mencuri kambing itu kemudian dijual dan hasilnya untuk menambah penghasilan atau umtuk mencukupi kebutuhan menjelang lebaran.

"Motifnya pelaku ini terdesak masalah ekonomi, dia kerja sebagai tukang mebel tapi kebutuhan tidak mencukupi sehingga melakukan pencurian ini," ungkapnya.

Selain kambing betina jenis gibas, petugas juga mengamankan seutas tali tampar sepanjang 2 meter, satu unit motor matic warna putih dan satu keranjang kayu sebagai barang bukti.

Atas kejadian itu, Suwardi hanya bisa tertunduk lemas menyesali perbuatannya kepergok warga. Ia diganjar pasal 363 ayat (1) ke 1 KUHP) tentang pencurian ternak. (TBK)

Berita Terbaru

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan, Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan, Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Kamis, 17 Sep 2026 13:41 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 13:41 WIB

Polda Sulbar - Memaknai Hari Ulang Tahun Korps Lalu Lintas yang ke-71, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat menggelar rangkaian kegiatan…

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Kamis, 17 Sep 2026 11:44 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 11:44 WIB

POLDA SULBAR- Sebagai komitmen kuat berantas para pelaku korupsi di Sulbar hingga akarnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar…

BENTENG SEJARAH DIKEPUNG MAKSIAT!: Potret Bangli Jalan Pawiyatan Merampas Trotoar di Bawah Hidung Camat Bubutan

BENTENG SEJARAH DIKEPUNG MAKSIAT!: Potret Bangli Jalan Pawiyatan Merampas Trotoar di Bawah Hidung Camat Bubutan

Kamis, 17 Sep 2026 09:38 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 09:38 WIB

Surabaya, Bacasaja.id- Kawasan cagar budaya eks-Penjara Koblen di Jalan Pawiyatan kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Area bersejarah yang seharusnya…

Penertiban Rumah Sewa di Surabaya Disorot, Pemerintah Diminta Terapkan Aturan Secara Adil dan Merata

Penertiban Rumah Sewa di Surabaya Disorot, Pemerintah Diminta Terapkan Aturan Secara Adil dan Merata

Kamis, 17 Sep 2026 09:32 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 09:32 WIB

SURABAYA- Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 yang mengatur standar tempat tinggal serta rumah sewa terus…

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…