Tenggelam di Kedalaman 838 Meter, KRI Nanggala-402 Pecah 3 Bagian

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bagian kapal KRI Nanggala 402 hasil citra Remotely Operated Vehicle (ROV) MV Swift Rescue ditunjukkan saat konferensi pers di Lanud I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Minggu (25/4/2021). (Foto: YouTube Puspen TNI)
Bagian kapal KRI Nanggala 402 hasil citra Remotely Operated Vehicle (ROV) MV Swift Rescue ditunjukkan saat konferensi pers di Lanud I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Minggu (25/4/2021). (Foto: YouTube Puspen TNI)

i

BACASAJA.ID -Pantas saja ke-53 awak kapal selam KRI Nanggala-402 tak ada yang selamat. Saat ditemukan di kedalaman 838 meter bawah laut, kondisi kapal buatan Jerman itu terbelah menjadi tiga bagian.

"Ini terdapat bagian-bagian dari KRI Nanggala. Di sana KRI Nanggala terbelah jadi tiga bagian," kata Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono dalam konferensi pers di Base Ops Lanud Ngurah Rai, Badung, Bali, Minggu (25/4/2021).

Yudo menjelaskan terdapat bagian belakang kapal tak berbadan tekan, selanjutnya kemudi horizontal dan vertikal. "Ini badan kapal, bagian buritan kapal. Ini lepas dari badan utamanya yang berbadan tekan," papar Yudo sambil menunjukkan bagian kapal tersebut lewat gambar.

Menurut Yudo Margono, KRI Nanggala-402 ditemukan pada kedalaman 838 meter di bawah permukaan laut dalam di perairan Bali bagian utara pada Minggu (25/04).

Pada pukul 09.04 Wita ROV dari MV Swift Rescue dari Singapura mendapat kontak visual pada posisi 07 derajat 48 menit 56 detik selatan dan dan 114 derajat 51 menit 20 detik timur. "Yaitu yang tempatnya dari datum satu, tempat tenggelamnya KRI berjarak 1.500 yard ke selatan pada kedalaman 838 meter terdapat bagian-bagian dari KRI Nanggala," jelas dia.  

Ia menjelaskan tepat pada Minggu (25/04) pukul 01.00 Wita, KRI Rigel sedang melaksanakan multibeam echosounder melaksanakan kontak bawah air yang signifikan di sekitar posisi datum atau saat tenggelamnya KRI Nanggala pertama kali diketahui pada kedalaman 838 meter.

Selanjutnya, karena peralatan KRI Rigel yang ROV hanya 800, kemudian diserahkan kepada MV Swift Rescue yang merupakan bantuan dari Singapura. Kemudian diidentifikasi kontak tersebut oleh MV Swift Rescue dan 07.37 Wita. Lalu MV Swift Rescue menurunkan ROV guna menindaklanjuti kontak bawah air laut yang diberikan KRI Rigel.

Pada pukul 09.04 Wita, ROV Singapura mendapat kontak visual pada posisi 07 derajat 48 menit 56 detik selatan dan dan 114 derajat 51 menit 20 detik timur yaitu yang tempatnya dari datum satu tadi tempat tenggelamnya KRI berjarak 1.500 yard ke selatan pada kedalaman 838 meter terdapat bagian-bagian dari KRI Nanggala yang diketahui terbelah menjadi tiga bagian.

Sebelumnya sebanyak 53 awak kalpal KRI Nanggala dipastikan gugur. Hal ini diketahui berdasarkan hasil citra bawah air secara visual menggunakan kamera.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjhajnto menuturkan dikonfirmasi bagian dari KRI Nanggala yang meliputi kemudi vertikal belakang, jangkar, bagian luar badan tekan, hingga baju keselamatan awak kapal MK 11.

Hadi menjelaskan bahwa KRI Nanggala sebelumnya telah dinyatakan sub sunk atau tenggelam.

Sebanyak 21 armada dikerahkan mencari KRI Nanggala-402. Armada terdiri atas KRI Rigel-933, KRI REM-331, KRI I Gusti Ngurah Rai-332, KRI Diponegoro-365, KRI DR Soeharso, dan satu helikopter seri Panther.  

TNI mengerahkan 400 personel untuk mencari keberadaan kapal selam tersebut. Ratusan prajurit TNI AL itu menyisir perairan Bali. Sementara itu, Polri mengerahkan empat kapal jenis sonar dan robotik yang memiliki kemampuan menyelam. (int/rl/bsi)

Berita Terbaru

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

SURABAYA – Di tengah sorotan publik atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang menyeret sebuah spa di kawasan Jalan HR M…

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

BANDUNG- Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir. Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak…

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…