Ketua DPRD Gresik: Masih Kosong, Staf Ahli di Pemkab Sangat Penting

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir.
Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir.

i

BACASAJA.ID - Staf ahli atau asisten menjadi jabatan yang cukup strategis dalam pemerintahan kabupaten Gresik untuk memberi pertimbangan atau masukan kepada Bupati dalam menjalankan tugasnya.

Namun, hingga saat ini jabatan di staf ahli itu atau asisten hanya ada satu yang sudah terisi di lingkup Pemkab Gresik, padahal staf ahli sangat penting posisinya.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir yang menjelaskan jika jabatan staf ahli sangatlah penting di pemerintahan kabupaten Gresik. Sebab sangat membatu kinerja Bupati yakni dalam memberikan pertimbangan.

"Posisi staf ahli itu sangat penting dalam membantu Bupati dalam menjalankan tugasnya. Memberikan masukan atau pertimbangan kepada Bupati," jelasnya, Senin (26/4/2021).

Abdul Qodir melanjutka saat ini posisi staf ahli di pemkab sekarang hanya ada satu orang yang mengisi, padahal harusnya ada lima orang staf ahli.

"Hanya ada satu staf ahli, empat masih kosong tidak ada orangnya yang mengisi, harusnya ada lima orang staf ahli. Ini sangat penting posisi staf ahli," ungkap Qodir.

Ia melanjutkan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, bupati harus melakukan asesmen lebih dulu, kemudian melakukan fit and proper test atau uji kelayakan, dan membentuk panitia seleksi.

"Ya prosesnya tentu harus melakukan fit and proper test, asesmen dan membentuk panitia seleksi," kata Qodir.

Sementara itu lanjut ketua DPC PKB Gresik dalam waktu dekat setidaknya ada beberapa kepala dinas yang segera pensiun yakni Dinsos, Dispendik, Dinas Perijinan, BKD, KBPP, BPKAD.

Belum lagi ada aturan dari menteri dalam negeri tentang penghapusan eselon IV, padahal eselon III saat ini di Gresik banyak yang kosong, seperti catatan sipil itu hanya ada dua jabatan yakni Kepala Bidang (Kabid).

"Jadi Kedepan problemnya dalam pemerintahan Bupati sekarang sangat luar biasa untuk menata kembali birokrasi," ujar Abdul Qodir. (TBK)

Berita Terbaru

Diduga Keracunan, 19 Karyawan Pabrik Seafood PT Bumi Menara Internusa Lamongan Dilarikan ke RS

Diduga Keracunan, 19 Karyawan Pabrik Seafood PT Bumi Menara Internusa Lamongan Dilarikan ke RS

Jumat, 05 Jun 2026 19:58 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 19:58 WIB

LAMONGAN – Insiden medis darurat menimpa belasan pekerja di kawasan industri Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Sebanyak 19 karyawan PT Bumi Menara Internusa (…

Surabaya Jalankan Pilot Project Perlinsos Digital, Libatkan Lebih dari 12 Ribu Agen Pendamping

Surabaya Jalankan Pilot Project Perlinsos Digital, Libatkan Lebih dari 12 Ribu Agen Pendamping

Jumat, 05 Jun 2026 19:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 19:55 WIB

SURABAYA- Kota Surabaya ditunjuk sebagai salah satu dari 42 kabupaten/kota percontohan dalam pelaksanaan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang …

Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator di Kasus Korupsi MBG

Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator di Kasus Korupsi MBG

Jumat, 05 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 17:14 WIB

JAKARTA- Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi…

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak permohonan tersangka korupsi E-KTP, Paulus T…

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYA- Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Kota Surabaya bukan sekadar piagam penghargaan administratif. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Surabaya,…

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…