Komentari Negatif Tragedi KRI Nanggala, Pria Tulungagung Dipolisikan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Akun Facebook @Abas Fauzy.
Akun Facebook @Abas Fauzy.

i

BACASAJA.ID- Masih lekat dalam ingatan kita, kejadian tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 di perairan Bali 21 April lalu. Sebanyak 53 prajurit terbaik AL dinyatakan gugur dalam tugas.
Gugurnya para prajurit ini membawa duka mendalam bagi orang-orang terdekatnya dan bangsa ini.

Namun ternyata tak semua merasakan kedukaan ini, dan malah berkomentar negatif terkuat tenggelamnya kapal selam ini. Tak tinggal diam, mereka yang tak menunjukan empati atas kejadian ini diserang oleh netizen. Aparat penegak hukum juga bertindak tegas dengan mengamankan mereka, sebab dianggap menimbulkan kericuhan.

Salah satu komentar yang bernada negatif atas tenggelamnya KRI Nanggala adalah akun Facebook @Abas Fauzy. Dalam komentar, akun itu menuliskan “Golek kerang karo kulit . Kulit opo kulit ***tol”.

Sontak komentar itu mendapat berbagai tanggapan negatif dari netizen. Salah satunya akun @Hanafi yang membalas komentar Abas Fauzy, “Abas Fauzy lk komen seng ngati ngati ojo sak penakmu dewe mas.”

Komentar ini juga mendapat tanggapan dari TNI AL yang melaporkan akun itu ke Polisi. Dari keterangan akun Abas Fauzy dimiliki oleh warga Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung.

Lantaran sudah dianggap meresahkan, Polsek Rejotangan bergerak cepat mencari pemilik akun tersebut. Tak butuh waktu lama, Polisi berhasil melacak identitas pemilik akun itu.

“Iya namanya Abas, seperti nama akunya,” jelas Kapolsek Rejotangan, AKP Herry Poernomo, Kamis (29/4/21).

Dari pemeriksaan sementara, pemilik akun berdomisili di desa Tegalrejo. Namun saat ini Abas diketahui berada di Malaysia sebagai TKI sejak beberapa tahun lalu. Rumah milik keluarganya di Tegalrejo dibiarkan kosong, lantaran orang tuanya telah berpisah dan ayahnya tinggal di Kediri.

Sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari aparat di Pos Pengamat TNI AL di Popoh.

“Kita serahkan ke TNI AL,” katanya. (ny/JP).

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…