BACASAJA.ID -Munculnya virus corona varian baru dan meningkatnya penularan di India membuat Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Surabaya, melarang warga negara asing masuk melalui Bandara Internasional Juanda.
Hal itu seusai dengan kebijakan Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi. (Warga negara, red) India ini dilarang untuk masuk ke wilayah indonesia," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Is Edy Ekoputranto, dikutip Jumat (30/4/2021).
Untuk mencegah warga negara sing masuk ke Indonesia, pihak imigrasi akan menangguhkan sementara visa kunjungan dan tinggal terbatas. "Diberhentikan sementara dalam proses pemberian visa bagi warga negara India yang masuk ke wilayah Indonesia," kata dia.
Aturan itu juga berlaku bagi warga negara asing lainnya yang memiliki riwayat perjalanan dari India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk Indonesia.
Namun, ada aturan berbeda bagi WNI yang baru kembali dari India, mereka bisa kembali ke Tanah Air, mekanisme kepulangannya akan dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19.
"Untuk perlakuan bagi WN Indonesia yang ingin kembali masuk ke Indonesia yang kurang dari 14 hari melintas dari India ini diberikan perlakuan-perlakuan secara khusus," jelas Edy. (ads)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB
Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB
SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…
Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB
Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB
SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…
Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB
Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB
PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…
Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB
Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB
SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…
Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB
Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB
JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…
Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB
Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB
POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…