KPK Sita Uang Dolar Singapura dari Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Imigrasi Jaksel
Kantor Imigrasi Jaksel

i

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang SGD8.500 (dolar Singapura) saat menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Ini dilakukan terkait kasus pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu 5 Agustus 2026 di Jakarta. “Penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi, yaitu Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan,” katanya.

Budi menambahkan uang tersebut ditemukan penyidik dari ruang Kepala Kanim Jaksel, Bugie Kurniawan. Penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Menurut dia, seluruh barang bukti yang telah diamankan akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat pembuktian perkara. Penyidik juga akan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan delapan tersangka terkait kasus tersebut. Salah satunya adalah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (nonaktif) 2025-2026 dan Dirjen Imigrasi 2023-2024, Silmy Karim.

Tersangka lainnya adalah Saffar Muhammad Godam, Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025; dan Jaya Saputra, Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat. Kemudian Tessar Bayu Setyaji, Kasubdit Alih Status Izin Tinggal; dan Bagus Bramantyo, Kasubdit Direktorat Izin Tinggal.

Tersangka berikutnya adalah Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat. Serta Juniadi Sri Priambudi, Ketua Tim Alih Status ITAS; dan Gusti Benardiansyah, staf Subdirektorat Izin Tinggal.

KPK sebelumnya juga menyita berbagai aset senilai sekitar Rp17,5 miliar. Di antaranya tujuh mobil, 15 sepeda motor, 11 sepeda, saldo rekening bank, aset kripto, emas, serta mata uang asing.

Kedelapan tersangka dijerat Pasal 12 huruf e tentang pemerasan dan/atau Pasal 12B tentang gratifikasi. Ini termaktub dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Berita Terbaru

Terima Kunjungan Keluarga Minang, Kapolda Sulbar: Silaturahmi Erat Perkuat Persaudaraan dan Sinergi Ekonomi

Terima Kunjungan Keluarga Minang, Kapolda Sulbar: Silaturahmi Erat Perkuat Persaudaraan dan Sinergi Ekonomi

Rabu, 05 Agu 2026 15:46 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:46 WIB

SULBAR- Suasana hangat menyelimuti ruang tamu senda saat Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Ikatan…

Tubagus Lukman Apresiasi Ketegasan Eri Cahyadi, Ingatkan Jangan Terlalu Fokus pada Masalah Parkir

Tubagus Lukman Apresiasi Ketegasan Eri Cahyadi, Ingatkan Jangan Terlalu Fokus pada Masalah Parkir

Rabu, 05 Agu 2026 15:40 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:40 WIB

SURABAYA – Langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang belakangan ini intens turun langsung ke lapangan untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL), juru parkir …

Gandeng Komunitas Ojol dan Opang, Ditlantas Polda Sulbar Cetak Pelopor Keselamatan Jalan Raya

Gandeng Komunitas Ojol dan Opang, Ditlantas Polda Sulbar Cetak Pelopor Keselamatan Jalan Raya

Rabu, 05 Agu 2026 15:34 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:34 WIB

POLDA SULBAR- Menjadikan mitra pengantar sebagai garda terdepan keselamatan berlalu lintas, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat berkolaborasi dengan PT…

Kapolda Sulbar: Sebelum Memperbaiki Dunia, Bersihkan Dulu Hati Kita

Kapolda Sulbar: Sebelum Memperbaiki Dunia, Bersihkan Dulu Hati Kita

Rabu, 05 Agu 2026 15:30 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:30 WIB

MAMUJU– Pencegahan radikalisme dan intoleransi tidak cukup hanya dilakukan melalui penegakan hukum dan penguatan wawasan kebangsaan. Menurut Kapolda Sulawesi B…

Proyek Revitalisasi SMAN 1 Sukomoro Diduga Catut Nama Kapolsek dan Kejaksaan

Proyek Revitalisasi SMAN 1 Sukomoro Diduga Catut Nama Kapolsek dan Kejaksaan

Rabu, 05 Agu 2026 14:00 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:00 WIB

Kapolsek Sukomoro dan Kejari Nganjuk merasa namanya dicatut oleh pihak SMAN 1 Sukoromo.…

Anggota DPRD Surabaya: Keselamatan Warga Harus Jadi Prioritas, Bukan Setelah Ada Teguran

Anggota DPRD Surabaya: Keselamatan Warga Harus Jadi Prioritas, Bukan Setelah Ada Teguran

Rabu, 05 Agu 2026 07:24 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 07:24 WIB

SURABAYA – Keluhan masyarakat terkait minimnya pengamanan proyek pelebaran saluran di Jalan Simorejo Timur menjadi perhatian Anggota Komisi C DPRD Kota S…