BACASAJA.ID - Seorang mahasiswa di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berurusan dengan polisi karena mencuri handphone (HP) milik penghuni kos.
Belakangan diketahui pelaku bernama Maulud FM (20) asal Tulungagung. Sedang korban bernama Walid Anwar Ismail (27), warga Bangkalan Madura, yang indekos di Jalan Kenanga Perumahan Mahameru Desa Candimulyo, Kecamatan/ Kabupaten Jombang.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Ungkap 77 Kasus Pencurian, Terbanyak Curanmor
Informasi yang diperoleh Sabtu (1/5/2021), awal mula korban pada Jumat (29/4/2021), sekitar pukul 06.00 WIB, tertidur di teras rumah kos. Handphone Redmi Note 8 tanpa sengaja ditaruh di dekat kepalanya.
Namun saat terbangun, HP miliknya hilang dicuri orang. Ia lantas melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Jombang.
Setelah melakukan penyelidikan, Satuan Unit Reskrim Polsek Jombang berhasil melacak keberadaan HP yang dicuri dan meringkus pelakunya
Kapolsek Jombang AKP Bambang Setyobudi menyebut pelaku tak lain juga seorang mahasiswa bernama Maulud FM (20) asal Tulungagung yang kos di Desa Sengon Kabupaten Jombang. Ia ditangkap pada keesokan harinya.
Baca Juga: Makin Gencar, Maling Motor Melenggang Bebas Melakukan Aksi Di Surabaya
"Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor matic Honda Beat, uang tunai Rp 800 ribu dan dusbook HP," ungkap AKP Bambang. (Ftr)
Editor : Redaksi