BACASAJA.ID -Merespon keresahan masyarakat tentang adanya balap liar ketika menginjak dini hari menjelang sahur, Polsek Manyar Gresik menggelar razia selama bulan Ramadan.
Kebiasaan negatif yang dilakukan para kawula muda ini kerap kali menjadi perbincangan masyarakat. Mulai ketentraman di dalam bulan Ramadhan yang terusik, hingga bahaya kecelakaan lalulintas yang mengintai pengguna jalan.
Baca Juga: Gencar Lakukan Patroli, Satpol PP Surabaya Amankan 10 Anak Balap Liar
Untuk itu, polisi berpakaian preman diterjunkan melakukan penyamaran, unit patroli Sabhara turut disiagakan.
Adanya informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Raya Betoyo hingga Jalan Raya Sembayat juga Jalan KH. Syafi'i Desa Suci sering dijadikan ajang balap liar, Polsek Manyar tidak tinggal diam.
Kapolsek Iptu Bima Sakti Pria Laksana langsung memimpin razia kuda-kuda liar yang identik dengan knalpot brong/knalpot bising memekakkan telinga. Hasilnya, terhitung semenjak awal Ramadhan hingga hari ke 21, setidaknya sudah terjaring 5 motor protolan tidak dilengkapi surat-surat dan knalpot tidak standart.
Bahkan di lokasi Jalan KH. Syafi'i, dua kereta balap, gagal mengibarkan bendera start lantaran keburu disergap Buser. Joki nya ketakutan lari tunggang langgang, tidak sempat membawa motornya kabur.
Tiga pemilik motor yang terjaring di Jalan Raya Betoyo digelandang ke kantor Polisi, berdalih hanya nongkrong mencari angin malam. Namun diperoleh informasi bahwa mereka sedang menunggu lawan untuk balapan.
Baca Juga: Satpol PP Surabaya Amankan 9 Anak Usai Terjaring Balap Liar Sepeda Angin saat Ramadan
Terbukti kuda besi yang ditunggangnginya dimodifikasi sedemikian rupa meningkatkan performa dapur pacu. "Tidak ada toleransi bagi pembuat keresahan masyarakat. Kami akan menindak tegas selama membuat onar di masyarakata." ungkap Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti saat menggelar barang bukti balap liar di halaman Mapolsek Manyar, Senin (3/5/2021).
Bima Sakti menjelaskan diharuskan mengembalikan ke bentuk standartnya, para pemilik motor wajib memasang kembali knalpot pabrikan di kantor Polisi, termasuk kelengkapan lainnya.
"Tidak standart tidak saya lepas. Siapa suruh bikin berisik didalam bulan Ramadhan. Kami tidak akan mentolerir setiap perbuatan yang mengusik ketenteraman masyarakat terlebih mengganggu Kamtibmas," ujarnya.
Baca Juga: Aksi Balap Liar Digulung Polres Tulungagung, 10 Motor Diamankan
Alumni Akpol 2013 itu juga mewajibkan membuat pernyataan baik lisan maupun tertulis bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya kembali dan mengetahui orang tua, Kepala Desa maupun Lurah masing-masing.
Mamasuki sepuluh hari terakhir Ramadhan, pihaknya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk fokus meningkatkan kegiatan ibadah. Menjaga ketentraman dan tetap menerapkan Prokes.
"Dan untuk warga jangan ragu melaporkan ke perangkat desa, Bhabinkamtibmas maupun Babinsa apabila ada hal yang meresahkan di sekitar lingkungannya," kata Bima Sakti. (TBK)
Editor : Redaksi