Gebrakan Pertama Kadiv Propam, Incar Anggota yang Main Pungli

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Brigjen Pol Ferdy Sambo
Brigjen Pol Ferdy Sambo

i

BACASAJA.ID - Menempati jabatan baru sebagai Kadiv Propam Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo langsung bergerak. Jenderal bintang satu ini mengincar anggota Polri yang masih main-main dengan pungutan liar (pungli).

Karena itu, mantan Diritipidum Bareskrim Polri ini mengingatkan seluruh anggota Polri agar tidak main-main dengan pungutan liar.

Peringatan tegas itu menjadi salah satu isi Surat Telegram Kapolri Jenderal Pol Idham Azis Nomor: ST/3326/XI/HUK.7.1/2020 tertanggal 27 November 2020 yang diteken Ferdy Sambo.

Telegram ditujukan kepada seluruh Kabid Propam di jajaran Polri. Sambo menuturkan, seluruh anggota Polri harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang merayakan Natal dan berlibur pada malam pergantian tahun 2021.

Melalui Telegram tersebut, alumnus Akademi Kepolisian 1994 ini meminta seluruh anggota Polri untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas. Sambo juga menginstruksikan agar semua personel meningkatkan pengamanan di markas-markas Polri dari tindak pidana terorisme.

“Memberikan sanksi yang tegas kepada Anggota Polri yang kedapatan melakukan pungli dan kegiatan lain yang merugikan masyarakat,” kata Sambo dikutip dari salinan Telegram tersebut Minggu (29/11/2020).

Ferdy dipromosikan sebagai Kadiv Propam Polri melalu Telegram Kapolri Nomor: ST/3222/XI/KEP./2020 tertanggal 16 November 2020. Polisi kelahiran Barru, Sulawesi Selatan itu mengisi posisi kosong Kadiv Propam sebelumnya, Irjen Pol Ignatius Sigit yang meninggal dunia karena sakit.

Berikut 7 Poin Isi Telegram:

1. Memberikan arahan yang jelas serta meningkatkan kesadaran kepada anggota untuk tidak melakukan pungutan liar, penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang sehingga merugikan organisasi dan mencoreng citra Polri.

2. Tingkatkan kewaspadaan petugas serta kesiapsiagaan personel Polri dari berbagai potensi ancaman orang tidak dikenal yang datang sewaktu-waktu.

3. Tingkatkan kualitas pelayanan publik secara optimal dengan lakukan kegiatan yang bersifat simpatik dan menyentuh hati masyarakat, baik secara perorangan maupun kelompok guna meningkatkan opini positif masyarakat.

4. Ciptakan kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat yang melaksanakan Hari Natal dan malam tahun baru untuk memberi dampak rasa aman, tampilkan rasa empati dan tingkatkan kepercayaan masyarakat pada institusi Polri.

5. Optimalkan fungsi pengawasan pelaksanaan tugas terhadap anggota satuan kewilayahan yang melaksanakan Operasi Lilin dengan memedomani protokol kesehatan.

6. Fungsi Propam khususnya provos melaksanakan pengawasan melekat dan pendampingan terhadap anggota yang melaksanakan Operasi Lilin di satuan kewilayahan.

7. Memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang melakukan penyalahgunaan wewenang seperti melakukan pungli, penyimpangan dan kegiatan yang merugikan masyarakat pada saat melaksanakan Operasi Lilin serta pelanggaran tidak memedomani protokol kesehatan.(ril)

Berita Terbaru

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar…

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…