Gebrakan Pertama Kadiv Propam, Incar Anggota yang Main Pungli

author bacasaja.id

- Pewarta

Minggu, 29 Nov 2020 10:06 WIB

Gebrakan Pertama Kadiv Propam, Incar Anggota yang Main Pungli

i

Brigjen Pol Ferdy Sambo

BACASAJA.ID - Menempati jabatan baru sebagai Kadiv Propam Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo langsung bergerak. Jenderal bintang satu ini mengincar anggota Polri yang masih main-main dengan pungutan liar (pungli).

Karena itu, mantan Diritipidum Bareskrim Polri ini mengingatkan seluruh anggota Polri agar tidak main-main dengan pungutan liar.

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Dalam Kasus Pembunuhan Berencana Terhadap Eks Ajudannya

Peringatan tegas itu menjadi salah satu isi Surat Telegram Kapolri Jenderal Pol Idham Azis Nomor: ST/3326/XI/HUK.7.1/2020 tertanggal 27 November 2020 yang diteken Ferdy Sambo.

Telegram ditujukan kepada seluruh Kabid Propam di jajaran Polri. Sambo menuturkan, seluruh anggota Polri harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang merayakan Natal dan berlibur pada malam pergantian tahun 2021.

Melalui Telegram tersebut, alumnus Akademi Kepolisian 1994 ini meminta seluruh anggota Polri untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas. Sambo juga menginstruksikan agar semua personel meningkatkan pengamanan di markas-markas Polri dari tindak pidana terorisme.

“Memberikan sanksi yang tegas kepada Anggota Polri yang kedapatan melakukan pungli dan kegiatan lain yang merugikan masyarakat,” kata Sambo dikutip dari salinan Telegram tersebut Minggu (29/11/2020).

Ferdy dipromosikan sebagai Kadiv Propam Polri melalu Telegram Kapolri Nomor: ST/3222/XI/KEP./2020 tertanggal 16 November 2020. Polisi kelahiran Barru, Sulawesi Selatan itu mengisi posisi kosong Kadiv Propam sebelumnya, Irjen Pol Ignatius Sigit yang meninggal dunia karena sakit.

Berikut 7 Poin Isi Telegram:

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, DPRD Jatim : Terima Kasih Pak Mahfud MD

1. Memberikan arahan yang jelas serta meningkatkan kesadaran kepada anggota untuk tidak melakukan pungutan liar, penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang sehingga merugikan organisasi dan mencoreng citra Polri.

2. Tingkatkan kewaspadaan petugas serta kesiapsiagaan personel Polri dari berbagai potensi ancaman orang tidak dikenal yang datang sewaktu-waktu.

3. Tingkatkan kualitas pelayanan publik secara optimal dengan lakukan kegiatan yang bersifat simpatik dan menyentuh hati masyarakat, baik secara perorangan maupun kelompok guna meningkatkan opini positif masyarakat.

4. Ciptakan kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat yang melaksanakan Hari Natal dan malam tahun baru untuk memberi dampak rasa aman, tampilkan rasa empati dan tingkatkan kepercayaan masyarakat pada institusi Polri.

Baca Juga: Ini Permohonan Terakhir Brigadir Joshua Yang Tak Digubris Ferdy Sambo

5. Optimalkan fungsi pengawasan pelaksanaan tugas terhadap anggota satuan kewilayahan yang melaksanakan Operasi Lilin dengan memedomani protokol kesehatan.

6. Fungsi Propam khususnya provos melaksanakan pengawasan melekat dan pendampingan terhadap anggota yang melaksanakan Operasi Lilin di satuan kewilayahan.

7. Memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang melakukan penyalahgunaan wewenang seperti melakukan pungli, penyimpangan dan kegiatan yang merugikan masyarakat pada saat melaksanakan Operasi Lilin serta pelanggaran tidak memedomani protokol kesehatan.(ril)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU