ART Disiksa dan Diberi Makan Kotoran Kucing, Polisi Lakukan ini

author bacasaja.id

- Pewarta

Senin, 10 Mei 2021 11:45 WIB

ART Disiksa dan Diberi Makan Kotoran Kucing, Polisi Lakukan ini

i

ART yang disiksa majikan

BACASAJA.ID -Kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh majikan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial EAS (45), kini ditangani Polrestabes Surabaya.

Pada Sabtu (08/5/2021) malam, Unit Idik 6 menerima laporan terkait dugaan tindak pidana melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dan atau penganiayaan. Dugaan kekerasan fisik ini dilakukan oleh sang majikan, perempuan berisial FF (53), yang beralamat di Jalan Raya Manyar Tirtomulyo No. 54 Kota Surabaya.

Baca Juga: Majikan yang Siksa ART hingga Lumpuh Akhirnya Ditahan Polisi

Berdasarkan keterangan saksi pelaporan, yakni Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Lingkungan Pondok Sosial, Sugianto, saat itu telah lakukan pemeriksaan (di Liponsos), kemudian saksi menerangkan bahwa korban adalah seorang perempuan yang diduga telah mengalami kekerasan fisik oleh sang majikan.

"Dengan cara korban dipukul menggunakan besi mengenai punggung, kaki, dan tangan. Kemudian korban juga mendapatkan perlakuan atau kekerasan oleh terlapor, seperti di setrika di bagian tangan dan paha kemudian korban juga di suruh oleh terlapor untuk makan kotoran kucing," terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian dikutip Senin  (10/5/2021).

Sebelumnya, sekitar bulan April 2020 korban bekerja di rumah terlapor sebagai pembantu dengan dijanjikan bayaran atau gaji per bulan sebesar Rp. 1.500.000 ribu.

Baca Juga: Majikan Penyiksa ART Ditahan Satreskrim Polrestabes Surabaya

Namun, hingga saat ini korban hanya mendapat satu kali gaji selama 13 bulan bekerja. Selama korban bekerja di rumah tersebut, kurang lebih sekitar 4 (empat) bulan yang lalu korban mendapatkan perlakukan yang tidak manusiawi dari terlapor.

Korban juga sering dipukul oleh terlapor menggunakan besi dan mengenai hampir seluruh bagian tubuh korban. Serta, korban juga mendapat siksaan seperti disetrika pada bagian tangan dan paha. Kemudian korban juga di suruh oleh terlapor untuk memakan kotoran kucing.

Baca Juga: Siksa ART asal Surabaya hingga Lumpuh, Sang Majikan Resmi Tersangka

"Atas perlakuan dari terlapor tersebut, korban saat ini mengalami kelumpuhan dan korban tidak diperbolehkan tidur di dalam rumah sehingga korban tidur di pekarangan belakang rumah terlapor akibat kejadian tersebut," ungkapnya.

Saat ini anak korban yang berinisial A (10) sedang dititipkan di UPTD Perlindungan dan Pelayanan Sosial asuhan balita, Jalan Mongensidi No. 25 Sidoarjo Milik dinsos Provinsi Jatim. (byta)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU