BACASAJA.ID -Kasus penganiayaan yang dialami EAS (45), seorang asisten rumah tangga (ART) yang mendapat siksaan dari majikannya kini menemukan titik terang. Polisi kabarnya sudah menetapkan sang majikan berinisal FF (53) sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengonfirmasi hal itu. "Betul, sudah kami tetapkan sebagai tersangka kemarin," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2021).
Saat ini pihaknya akan mengirimkan surat pemanggilan terhadap FF untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolrestabes Surabaya. "Surat pertama kami kirimkan hari ini kepada yang bersangkutan," ujar Oki.
Sebagaimana diketahui, pada April 2020 lalu, korban yang bekerja di rumah terlapor sebagai ART dijanjikan gaji sebesar Rp1,5 juta per bulannya. Namun, selama 13 bulan dia bekerja hanya menerima upah satu kali saja.
Empat bulan yang lalu dia mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dari sang majikan. EAS sering dipukul oleh terlapor menggunakan besi dan mengenai hampir seluruh bagian tubuh korban.
Selain itu juga disetrika pada bagian tangan dan paha. Bahkan, dipaksa memakan kotoran kucing.
Akibat perbuatan pelaku korban mengalami kelumpuhan. Selama bekerja pun dia harus tidur di pekarangan belakang rumah. (ads)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB
Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…
Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB
Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB
POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…
Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB
Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB
SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…
Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB
Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB
SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…
Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB
Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui Kampung Pancasila.…
Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB
Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB
PASANGKAYU- Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…