Barang Bukti Rp647 Juta, Ini Tarif Jabatan yang Dipatok Bupati Nganjuk

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

i

BACASAJA.ID - Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual-beli jabatan. Hal itu diungkapkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Bahkan, Komjen Agus membeberkan tarif-tarif yang dibanderol oleh Bupati Rahman.

"Dari laporan penyidik, untuk di tingkat perangkat desa itu antara Rp10 hingga 15 juta," ungkap Agus di Gedung KP, Senin (10/5/2021).

Komjen Agus menambahkan, tidak berhenti di tingkat perangkat desa, ada harga atau tarif lain untuk jabatan di atas perangkat desa itu. Nilainya mencapai Rp150 juta.

"Kalau untuk jabatan di atas itu (perangkat desa), sementara kita dapat laporan Rp150 juta," tuturnya.

Menurut Komjen Agus, penyidik mempunyai dugaan masih ada harga-harga lain untuk jabatan yang lebih tinggi. Dia lantas menyebut kalau para perangkat desa se-Nganjuk diduga memberi suap untuk mendapat jabatan.

"Kalau tadi laporannya hampir di semua desa, perangkat desanya membayar. Jadi kemungkinan jabatan-jabatan lain juga dapat perlakuan yang sama," tuturnya.

Sebelumnya, penegak hukum sudah menyematkan status tersangka terhadap Rahman dan enam orang lainnya. Keenam orang tersangka itu ialah:

1. DUP, Camat Pace
2. ES, Camat Tanjung Anom sekaligus Plt Camat Sukomoro
3. HAL, Camat Berbek
4. BS, Camat Locerek
5. TBW, mantan Camat Sukomoro, yang diduga sebagai pemberi
6. MIM, Ajudan Bupati Nganjuk yang diduga sebagai perantara.

"TBW mantan camat Sukomoro sebagai pemberi, dan Saudara MIM ajudan Bupati Nganjuk yang diduga sebagai perantara penyerahan uang dari camat dimaksud ke Bupati Nganjuk," tambah Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djoko Poerwanto.

Djoko mengatakan para tersangka itu disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, Pasal 11, dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tipikor dengan jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Ancaman penjara dari 1 hingga seumur hidup.

"Barang bukti uang yang diamankan Rp 647.9 juta," ujar Djoko. (ktd)

Berita Terbaru

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, …

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Barat, Senin (20/7/26). Usai upacara pembukaan…