Barang Bukti Rp647 Juta, Ini Tarif Jabatan yang Dipatok Bupati Nganjuk

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

i

BACASAJA.ID - Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual-beli jabatan. Hal itu diungkapkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Bahkan, Komjen Agus membeberkan tarif-tarif yang dibanderol oleh Bupati Rahman.

"Dari laporan penyidik, untuk di tingkat perangkat desa itu antara Rp10 hingga 15 juta," ungkap Agus di Gedung KP, Senin (10/5/2021).

Komjen Agus menambahkan, tidak berhenti di tingkat perangkat desa, ada harga atau tarif lain untuk jabatan di atas perangkat desa itu. Nilainya mencapai Rp150 juta.

"Kalau untuk jabatan di atas itu (perangkat desa), sementara kita dapat laporan Rp150 juta," tuturnya.

Menurut Komjen Agus, penyidik mempunyai dugaan masih ada harga-harga lain untuk jabatan yang lebih tinggi. Dia lantas menyebut kalau para perangkat desa se-Nganjuk diduga memberi suap untuk mendapat jabatan.

"Kalau tadi laporannya hampir di semua desa, perangkat desanya membayar. Jadi kemungkinan jabatan-jabatan lain juga dapat perlakuan yang sama," tuturnya.

Sebelumnya, penegak hukum sudah menyematkan status tersangka terhadap Rahman dan enam orang lainnya. Keenam orang tersangka itu ialah:

1. DUP, Camat Pace
2. ES, Camat Tanjung Anom sekaligus Plt Camat Sukomoro
3. HAL, Camat Berbek
4. BS, Camat Locerek
5. TBW, mantan Camat Sukomoro, yang diduga sebagai pemberi
6. MIM, Ajudan Bupati Nganjuk yang diduga sebagai perantara.

"TBW mantan camat Sukomoro sebagai pemberi, dan Saudara MIM ajudan Bupati Nganjuk yang diduga sebagai perantara penyerahan uang dari camat dimaksud ke Bupati Nganjuk," tambah Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djoko Poerwanto.

Djoko mengatakan para tersangka itu disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, Pasal 11, dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tipikor dengan jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Ancaman penjara dari 1 hingga seumur hidup.

"Barang bukti uang yang diamankan Rp 647.9 juta," ujar Djoko. (ktd)

Berita Terbaru

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui Kampung Pancasila.…

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

PASANGKAYU-   Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…