BACASAJA.ID - Para personel TNI yang bergabung dalam Satuan Tugas Pamtas Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Pos Pitewi bersama personel Bea Cukai sukses menggagalkan upaya penyelundupan ganja kering seberat 800 gram.
Penggagalan upaya penyelundupan itu dilakukan di tengah kegiatan sweeping yang digelar di jalan Lintas Pitewi menuju kp Kriko di depan Pos Pitewi Distrik Arso Timur Kabupaten Keerom, Papua.
Baca Juga: Nyambi Kurir Narkoba, Tukang Parkir di Rungkut Surabaya Ini Diringkus Polisi
Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Letkol Inf Muhammad Erfani mengungkapkan, dalam operasi itu, pihak TNI dan Bea Cukai menurunkan 11 personel yang terdiri dari delapan prajurit TNI dan empat orang dari dinas Bea Cukai.
"Kegiatan ini berhasil menggagalkan penyelundupan 11 kantong plastik paket besar ganja kering seberat 800 gram,” papar Letkol Erfani, Rabu (12/5/2021).
Baca Juga: Terlilit Hutang, Staf Kecamatan Nyambi Edarkan Sabu
Erfani menjelaskan, pelaku ditangkap saat melintas di depan pos dengan menggunakan kendaraan roda dua Honda Beat warna putih. Dari tangan pelaku ditemukan 11 bungkus daun ganja kering terdiri dari delapan bungkus menggunakan plastik warna bening dan tiga bungkus plastik warna hitam yang disimpan di kap bagian bawah motor.
"Saat ini satu orang pelaku dan barang bukti 11 paket ganja 800 gram, uang tunai Rp170 ribu, dua buah korek api, satu motor, satu karung daun singkong, satu karung singkong dan satu karung sagu basah sudah diserahkan kepada pihak berwenang,” katanya.
Baca Juga: Kurir dengan Imbalan Uang Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi di Driyorejo Gresik
"Dari keterangan pelaku rencana ganja tersebut akan dijual kembali di wilayah Apepura, kota Jayapura," imbuhnya. (dns/stg)
Editor : Redaksi