BACASAJA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui bakal memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin lagi. Pemanggilan komisi antirasuah itu masih berhubungan dengan penyidikan kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial kepada penyidik KPK Stepanus Robbin Patuju.
"Kita bakal panggil lag saudara AS demi kepentingan penyidikan," cetus Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (19/5/2021).
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Dua Orang Sudah Jadi Tersangka, Salah Satunya Anggota DPR
Dia menjelaskan, lembaga yang dipimpinnya bakal menyelesaikan kasus dugaan suap ini dan siap untuk selalu transparan dalam prosesnya. KPK, kata Firli, terus bekerja secara profesional dan berkomitmen untuk memberangus korupsi tanpa pandang bulu.
Baca Juga: KPK Dorong Penegakan Antikorupsi dalam PPDB
"KPK tidak pernah berubah untuk memberantas korupsi siapa pun pelakunya," tegas Firli.
Baca Juga: Potong Insentif Pajak Rp 2,7 Miliar, Kasubag BPPD Sidoarjo Siska Wati Jadi Tersangka dan Ditahan KPK
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tidak dapat hadir dalam panggilan pemeriksaan oleh KPK pada Jumat 7 Mei 2021 lalu. Azis beralasan tidak bisa hadir pada pemeriksaan karena masih ada kegiatan lain. (dns)
Editor : Redaksi