Ada Masalah PPDB, Dispendik Surabaya Sediakan 20 Saluran WhatsApp

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo

i

BACASAJA.ID - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah siap menyambut Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021. Apabila ada masyarakat yang menemui masalah atau kesulitan dengan proses PPDB ini, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya sudah menyediakan beberapa layanan.

Dispendik menyediakan 20 nomor telpon yang bisa dihubungi melalui chat WhatsApp. Bahkan, di kantor Dispendik Surabaya juga sudah disediakan layanan konsultasi, tentu dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Jadi, apabila warga ada keluhan atau kendala saat mendaftar, bisa langsung menghubungi 20 nomor tersebut. Mereka siap melayani dengan cekatan, bahkan layanannya ditutup sampai pukul 21.00 WIB,” terang Cak JI sapaan akrabnya, Jumat (21/5/2021)

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo menjelaskan, ada perubahan mendasar dibanding dengan PPDB tahun lalu. Pertama, untuk tahun ini tidak ada lagi penerimaan siswa yang menggunakan surat keterangan domisili, sehingga harus sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) masing-masing.

“Kalau dulu, PPDB itu bisa menggunakan surat domisili, tapi sekarang sudah tidak boleh. Ini berdasarkan peraturan menteri, sehingga kami juga menindaklanjuti dalam Perwali. Jadi, tidak boleh lagi menggunakan surat domisili,” kata Supomo.

Kedua, penerimaan PPDB melalui jalur prestasi, tahun ini kategorinya ditambah. Tahun ini ditambah dengan siswa yang hafal kitab suci. Tidak hanya berlaku bagi hafidz atau hafal Al-Quran. Tapi, bagi siswa yang hafal kitab suci pada semua agama.

“Siswa yang hafal kitab suci harus mendapatkan penghargaan. Jadi, kami memberikan apresiasi bagi siswa yang hafal kitab suci untuk semua agama," ujarnya.

Sama seperti jalur prestasi lainnya, siswa melampirkan capaian prestasi. Setelah itu, tim ahli melakukan penilaian yang berbeda dengan sebelumnya.

Supomo juga menjelaskan tentang jalur prestasi dari kategori Nilai Rapor Sekolah (NRS). Ia memastikan tidak hanya bergantung pada satu nilai rapor dalam satu semester. Namun, berisi pengolahan nilai-nilai rapor sekolah yang didapatkan siswa.

“Untuk NRS ini tidak ada perbedaan dari tahun sebelumnya. Siswa yang memiliki prestasi tinggi di bidang akademik, seperti sering juara kelas, bisa mengikuti jalur itu. Satu siswa bebas memilih dua sekolah di luar zonasi atau di dalam zonasi," jelasnya.

Sedangkan cara pendaftarannya bisa melalui online. Nilai rapor diupload, kemudian tim PPDB akan melakukan pemeringkatan melihat capaian nilai siswa itu. Nah, ketika NRS siswa satu dan yang lain sama, proses kembali berjalan. Panitia akan membandingkan nilai mata pelajaran Bahasa Indonesia.

Jalur prestasi juga bisa melalui prestasi perlombaan atau pertandingan, baik perlombaan akademik maupun pertandingan non akademik. Siswa bisa memilih dua sekolah dan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Pertama yaitu batas waktu capaian prestasi perlombaan yang diraih. Minimal enam bulan, dan paling lama 3 tahun sejak pendaftaran PPDB. Prestasi yang diraih yaitu tingkat international, nasional, provinsi, serta kabupaten/kota.

Selain itu, peserta terdaftar dalam surat pemberian penghargaan Dispora. Untuk seleksinya, Dispendik melakukan skoring dan pembobotan yang sudah diatur dengan keputusan Wali Kota Surabaya. Teknis Perhitungan yaitu prestasi dikalikan dengan pembobotan.

“Prestasi itu merupakan bentuk capaian pelajar, karena tidak mudah menjadi juara, tentu membutuhkan perjuangan. Nah, ini bentuk penghargaan kami kepada kerja keras mereka,” pungkas Supomo. (byta)

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…