Proyek SMP Tambak Wedi dan Puskesmas Manukan Kulon Mangkrak, DPRD Surabaya Soroti Kontraktor Bermasalah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hearing yang digelar Komisi D DPRD Surabaya
Hearing yang digelar Komisi D DPRD Surabaya

i

SURABAYA - Pembangunan SMP Negeri Tambak Wedi dan Puskesmas Manukan Kulon di Surabaya gagal rampung dan dinyatakan mangkrak. Kondisi ini berdampak langsung pada terhambatnya layanan pendidikan dan kesehatan bagi warga setempat.

Menyikapi persoalan tersebut, DPRD Kota Surabaya memanggil Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam Rapat Koordinasi yang digelar Rabu (7/1/2026).

Berdasarkan paparan yang disampaikan dalam rapat, proyek pembangunan SMP Negeri Tambak Wedi dengan nilai anggaran Rp8 miliar hingga kini baru terealisasi sekitar 37 persen.

Sementara pembangunan Puskesmas Manukan Kulon juga belum rampung dan baru mencapai progres 67,1 persen.
Keterlambatan dua proyek strategis tersebut dinilai merugikan masyarakat karena fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan yang sangat dibutuhkan belum dapat dimanfaatkan secara optimal.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan, menilai kegagalan penyelesaian proyek tidak lepas dari lemahnya kredibilitas kontraktor pelaksana. Ia mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk memperketat pengawasan sekaligus mencegah kontraktor bermasalah kembali mengikuti proses tender dengan cara mengganti identitas perusahaan.

“Kontraktor seperti ini harus diawasi ketat. Jangan sampai hanya ganti nama, lalu ikut tender lagi dan mengulang persoalan yang sama,” tegas Johari.

Dari sisi hukum, Juru Bicara Badan Hukum dan Kerja Sama (Bakumkarsa) Pemkot Surabaya, Ratih, memastikan kontraktor yang gagal menyelesaikan pekerjaan akan dikenai sanksi tegas sesuai ketentuan.

“Pasti diblacklist. Ini sudah ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Nanik Sukristina, menjelaskan keterlambatan pembangunan Puskesmas Manukan Kulon dipicu kendala teknis di lapangan, antara lain persoalan lahan serta keberadaan tower komunikasi yang harus dipindahkan sebelum pembangunan dapat dilanjutkan secara maksimal.
Adapun Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Febrina Kusumawati, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan tender ulang guna mempercepat pemanfaatan gedung SMP Negeri Tambak Wedi.

“Targetnya, setelah PPDB selesai, minimal satu lantai bisa digunakan pada Juli,” kata Febrina.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Surabaya, Aly Murtadlo, menegaskan kegagalan proyek disebabkan masalah likuiditas kontraktor. Kontrak kerja sama telah diputus, dan sanksi dijatuhkan sesuai regulasi pengadaan barang dan jasa.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, menegaskan keterlambatan pembangunan dua fasilitas publik tersebut telah merugikan masyarakat. Ia menilai sekolah dan puskesmas merupakan layanan dasar yang tidak boleh terhambat akibat kelalaian pihak pelaksana.

“Sekolah dan puskesmas ini sangat dibutuhkan warga. Kegagalan seperti ini tidak boleh terulang,” tegasnya.

DPRD Surabaya pun meminta Pemerintah Kota Surabaya melakukan evaluasi dan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengawasan proyek, agar fasilitas publik tidak kembali mangkrak dan pelayanan dasar kepada masyarakat dapat segera dipulihkan. (dims)

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…