BACASAJA.ID - Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah ikut memberi tanggapan rencana perampingan atau penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Khusnul menyampaikan, rencana perampingan OPD itu sesuai dengan aturan yang ada dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: Soal Pemkot Surabaya Nonaktifkan NIK Pasien TBC, Anggota DPRD: Bisa Langgar Hak Asasi
Ia kemudian memberikan catatan pada beban kerja yang nantinya akan dipikul oleh 4 Dinas terkait yang akan dilakukan perampingan. "Kalau beban kerja, sebetulnya lebih pada klasifikasi dinas. Jika dimungkinkan, apakah berbeda klasifikasi itu bisa berbaur karena ini berkaitan dengan anggaran dan program kerja? Nah kalau itu digabungkan bagaimana?," kata Khusnul, Selasa (25/5/2021).
"Tetapi lebih berbicara pada efektifitas dan efesiensi, karena tidak mungkin kemudian ada program tidak ada anggaran. Sebetulnya perampingan ini mempercepat pelayanan kepada masyarakat," sambungnya.
Politisi PDI - Perjuangan itu juga menjelaskan, seperti pandemi saat ini, anggaran itu sedang dikonsentrasikan untuk penanganan covid -19. Tetapi, kata Khusnul, seperti yang disampaikan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, jika tidak ada perubahan soal anggaran.
"Pak Wali menyampaikan tidak ada yang berubah terkait anggaran," katanya.
Namun, Khusnul mengungkapkan, jika perampingan 4 Dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya belum mendapatkan informasi detail soal alasan memilih 4 Dinas itu.
Baca Juga: Legislator PDIP: Kawal Dana Kelurahan Surabaya Rp 509 Miliar!
"Ada 4 dinas yg akan dirampingkan, tapi kami belum mendapatkan informasi lengkap dari pemkot, alasan mengapa 4 dinas ini yang dipilih," ungkapnya.
Nantinya, pada Kamis 27 Mei 2021 mendatang, DPRD Kota Surabaya akan menggelar rapat paripurna kembali untuk menentukan Panitia Khusus (Pansus).
"Besok kamis lebih pada keputusan paripurna, DPRD memutuskan nanti siapa yang akan ditunjuk sebagai pimpinan pansus, itu nanti akan bekerja bersama anggota pansus lainnya untuk jadwal pembahasan yang insyaallah akan dimulai pekan depan," jelasnya.
Perlu diketahui, rencananya terdapat Empat dinas yang akan dimerger adalah Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) digabung dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH),
Baca Juga: Usai Disidak Wawali Surabaya Armuji, Kini DPRD Panggil Pengusaha yang Diduga Tahan Ijazah Warga
Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) digabung dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pertanahan
Lalu Dinas Perdagangan (Disdag) digabung dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan.
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) digabung menjadi Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata. (byta)
Editor : Redaksi