Kawal Anggaran Refocusing, DPRD Trenggalek: OPD Belum Gunakan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi IV DPRD Trenggalek rapat bersama OPD Pemkab setempat membahas anggaran refocusing anggaran.
Komisi IV DPRD Trenggalek rapat bersama OPD Pemkab setempat membahas anggaran refocusing anggaran.

i

BACASAJA.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek bersama sejumlah Organisasi Pemeritah Daerah (OPD), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Direktur RSUD, dan Dinas Pendidikan menggelar rapat kerja dalam rangka pengawalan anggaran refocusing Covid 19 secara berkala.

Ketua Komisi IV DPRD Mugiyanto,S.Pd , M.H sebagai pimpimnan rapat mengatakan rapat kerja bersama OPD dilakukan secara berkala sebagai agenda pengawalan anggaran refocusing Covid-19. Menurutnya, perkembangan pandemi covid 19 di Trenggalek terlihat tren menurun pasca lebaran.

Namun pihak pemerintah, lanjutnya, tidak mau gegabah serta terus konsisten menjaga penyebaran penularan covid-19 dan  anggaran refocusing harus betul-betul dikawal.

"Kita agendakan rapat dengan OPD mitra, terkait anggaran refucusing covid 19, kami komisi IV akan melakukan pengawasan secara ketat seperti apa penggunaan anggaran refocusing oleh pihak OPD mitra," jelas Mugiyanto dikutip Kamis (27/5/2021).

Mugiyanto menegaskan kepada semua OPD Mitra yang dalam menggunakan anggaran refocusing  harus mampu memilah-milah perancanaan anggaran mana yang harus didahulukan untuk digunakan dan urgent, karena untuk mengantisipasi pelonjakan paparan covid-19.

"Saya berpesan kepada OPD-OPD, harus bisa memilah-milah anggaran mana yang penting dan tidak, sehingga kegunaan anggaran hasil refocusing betul-betul tepat sasaran," tambah dia.

Dalam peruntukannya anggaran refocusing covid 19  sebenarnya sudah bisa digunakan. Tetapi harus digaris bawahi dalam kegunaan harus yang benar - benar urgent. "Sebenarnya sudah bisa digunakan tapi yang urgent saja, sementara informasi yang saya terima OPD mitra kami belum ada yang menggunakan anggaran tersebut," keluh Mugiyanto yang biasa dipanggil Kang Obeng

Ia juga mengatakan dalam menghadapi pandemi covid-19, dan kekurangan anggaran penanganan fasilitasi pasien covid-19, pemerintah daerah telah mempersiapkan anggaran tidak terduga, sehingga ketika ada lonjakan bisa menggunakan anggaran tidak terduga.

"Kalau nanti anggaran hasil refocusing tidak mencukupi dalam penanganan pandemi covid-19, bisa menggunakan anggaran tidak terduga, tapi saya bersama OPD mitra tidak mengharap anggaran itu sampai kurang. Jadi hari ini masyarakat sudah bisa mengerti dan memahami bagaimana berprotokol kesehatan covid-19 yang baik, ini modal kita menekan angka covid-19," pungkasnya. (j/g)

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…