Pemkab Tulungagung kembali Terima Opini WTP dari BPK Jatim

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo dan Ketua DPRD Tulungagung, Marsono saat menerima Opini WTP dari Ketua BPK Jatim.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo dan Ketua DPRD Tulungagung, Marsono saat menerima Opini WTP dari Ketua BPK Jatim.

i

BACASAJA.ID - Pemkab Tulungagung kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 pada Pemkab Tulungagung dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jatim.

Penyerahan ini dilakukan oleh BPK Jawa Timur di Kantor BPK Jawa Timur, Jumat (28/5). LHP atas LKPD TA 2020 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Jawa Timur, Joko Agus Setyono, kepada Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo dan Ketua DPRD Tulungagung, Marsono.

Opini ini diterima oleh Tulungagung 2 kali berturut-turut.  Maryoto Birowo menyampaikan, meski mendapat Opini WTP, masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki atau disempurnakan.

“Masih ada beberapa kekurangan, namun hal itu akan diperbaiki,” jelasnya.

Salah satu contohnya ketepatan waktu laporan, belum ada keseimbangan antara administrasi dan pelaksanaan di lapangan. Pelaksanaan administrasi sudah diselesaikan namun pengerjaan belum selesai, atau sebaliknya.

“Harapannya seimbang antara serapan di lapangan dan administrasi,” jelasnya.

Selain itu pihaknya juga diminta untuk menata data. Jika sewaktu-waktu dibutuhkan, maka data tersebut mudah dicari dan bisa diakses kapan saja dengan sistem digital.

Masih menurut Maryoto inventarisasi juga harus dilakukan. Aset milik Pemkab harus tercatat dengan jelas.

“Inventarisasi aset milik daerah, seperti aset sekolah dan Puskesmas,” katanya.

Kedua aset diatas masih rentan sengketa lantaran berdiri diatas lahan milik warga atau pemdes.

Sementara itu Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, mengapresiasi Pemkab Tulungagung atas Opini WTP yang diterimanya. Ia berharap capaian tersebut dapat semakin membuat pemerintahan daerah di Tulungagung semakin meningkatkan kinerjanya.

“Ke depan harus ada peningkatan kinerja sehingga capaian WTP hari ini dapat menjadi pijakan untuk kita pertahankan atau mencapai yang lebih baik lagi,” ujarnya, Jumat (28/5).

Menurutnya, Opini WTP ini bisa tercapai lantaran ada sinergitas antara berbagai pihak.

Meski demikian pihaknya menyoroti kinerja Pemkab dalam pemenuhan pelayanan terhadap warga, terutama pelayanan program kerakyatan. Di antaranya, pelayanan publik dan infrastruktur.

“Hal-hal yang belum maksimal itu dapat dimaksimalkan. Semisal proses pelayanan publik, juga penguatan pembangunan infrastruktur di tahun ini dan seterusnya,” paparnya.

Pemkab Tulungagung pada tahun 2020 lalu juga mendapat opini WTP dari BPK atas LHP LKPD TA 2019. Namun karena saat itu awal pandemi Covid-19, penyerahannya oleh BPK Jawa Timur dilakukan secara virtual. (Noyo/JP).

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …