BACASAJA.ID - Badan Musyarawah (BANMUS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, menargetkan di bulan Juni 2021 menjadi bulan kerja keras untuk bisa memaksimalkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tahun 2021.
Target kerja keras seperti disampaikan Agus Cahyono Wakil Ketua DPRD Trenggalek pasca memimpin rapat BANMUS digedung Dewan, Senin (31/5/21).
Baca Juga: Kurang Materi, DPRD Trenggalek Tunda Pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Ditunda
Dimana dari hasil keputusan rapat BANMUS disepakati pada bulan Juni 2021 akan diprioritaskan terkait pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tahun 2021.
Dalam keterangannya Agus Cahyono Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan kesepakatan dalam rapat BANMUS, disepakati pada bulan Juni ada beberapa agenda yang akan masuk skala prioritas dan sangat menguras waktu.
"Kami semua sepakat akan bekerja keras pada bulan juni, akan kita kebut semaksimal mungkin mengingat pada jadwal rapat bulan Juni banyak rapat membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), paling tidak ada 6 RAPERDA yang akan dibahas,” Terang Politisi yang pernah menjadi Ketua DPW PKS Trenggalek.
Disamping melaksanakan rapat Banmus agenda rapat juga membahas tentang pertanggungjawaban APBD Tahun 2020 dan pembahasan penyerahan asset dari pemerintah daerah.
"Dibulan Juni nanti jadwal rapat kita sangat padat, selain kita kebut membahas RAPERDA 2021 juga akan ada rapat pertanggungjawaban APBD Tahun 2020," tambahnya kepada para wartawan.
Baca Juga: KUA-PPAS 2022, Komisi III DPRD Trenggalek Kritisi Minimnya Anggaran di Sebagian OPD
Dalam agenda bulan juni mendatang DPRD Trenggalek juga akan melaksanakan agenda paripurna, menurutnya paripurna tersebut ada 3 agenda, Agus cahyono juga menambahkan ada sekitaran 4 raperda inisiatip yang akan dibahas secara prioritas berkala.
"Untuk paripurna sendiri kurang lebih ada 3 agenda yang akan di paripurnakan di bulan Juni mendatang, dan ada 4 raperda inisiatip yang juga akan segera dibahas," pungkasnya mengakhiri.(j/g)
Editor : Redaksi