Ngantor di Kelurahan Sememi, Eri Janji Beri Pekerjaan Pada Warga

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat berkantor di Kelurahan Sememi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat berkantor di Kelurahan Sememi.

i

BACASAJA.ID - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi kembali berkantor di kelurahan, Kamis (3/6/2021). Kali ini, kantor yang dipilih adalah Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo Surabaya.

Eri Cahyadi kemudian meninjau setiap sudut ruang yang ada di area kantor kelurahan tersebut. Bahkan, sudut-sudut di belakang kelurahan juga tak luput dari tinjauannya ini.

Eri Cahyadi menilai, lahan kosong yang ada di area kantor Kelurahan Sememi ini sangat prospek apabila dimanfaatkan secara maksimal.

Misalnya, dimanfaatkan oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk budidaya ikan atau tanaman. Nanti, hasil dari budidaya itu dapat dijual oleh mereka untuk menambah pendapatan.

"Bisa dibuat ternak lele dan dimanfaatkan untuk warga MBR. Nanti kolam yang ada di sini bisa dibesarkan, dibuat ternak ikan lele sama tombro. Jadi dibudidaya beneran, nanti hasilnya bisa buat warga MBR,” kata Eri.

Tak hanya menginstruksikan camat dan lurah agar memanfaatkan lahan kosong untuk budidaya ikan dan tanaman. Eri juga menginstruksikan Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) agar membuatkan taman di lahan kosong yang berada tepat di sisi timur gedung kantor kelurahan.

“Buatkan taman agar kerjanya nyaman di sini. Bikinkan taman yang bagus,” katanya.

Setelah berkeliling meninjau setiap sudut di gedung kelurahan, selanjutnya menemui satu persatu warga di Kecamatan Benowo yang ingin menyampaikan keluhan atau uneg-unegnya.

Beragam keluhan dan laporan pun disampaikan langsung oleh warga. Seperti, terkait permasalahan aset, pelayanan di puskesmas, perizinan, hingga pekerjaan.

Salah satu di antaranya adalah Riani, warga Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo Surabaya. Ibu rumah tangga ini datang bersama anaknya untuk memohon pekerjaan kepada Wali Kota Eri.

Meski anaknya telah bekerja sebagai bidan, namun Riani mengaku pendapatan yang didapat itu masih jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya.

Apalagi, Riani bersama sang suami sudah tidak lagi bekerja dan hanya mengandalkan pendapatan dari putrinya itu.

Mendengar hal itu, Wali Kota Eri lantas menginstruksikan camat agar melakukan pengecekan data keluarga Riani melalui aplikasi MBR+ Surabaya. Melalui aplikasi tersebut, data terkait pekerjaan maupun pendapatan keluarga Riani pun langsung dapat diketahui.

"Saya usahakan bantu agar anaknya bisa dapat pekerjaan. Karena saya ingin setiap keluarga di Surabaya pendapatannya itu minimal UMK," tegas Eri. (byta)

Berita Terbaru

Polda Sulbar Hadirkan Eks Napiter sebagai Narasumber Binrohtal, Bentengi Personel dari Radikalisme

Polda Sulbar Hadirkan Eks Napiter sebagai Narasumber Binrohtal, Bentengi Personel dari Radikalisme

Kamis, 24 Sep 2026 10:38 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 10:38 WIB

Polda Sulbar - Ada yang berbeda dan menarik dalam program Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Polda Sulbar kali ini. Sebagai upaya preventif membentengi…

Kebun Warga di Bukit Kalubibing Terbakar, Polda Sulbar Gerak Cepat Padamkan Amukan Sijago Merah

Kebun Warga di Bukit Kalubibing Terbakar, Polda Sulbar Gerak Cepat Padamkan Amukan Sijago Merah

Kamis, 24 Sep 2026 08:59 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 08:59 WIB

POLDA SULBAR- Kobaran api melahap lahan perkebunan warga di Bukit Kalubibing, yang terletak persis di samping Markas Komando Polda Sulawesi Barat. Peristiwa…

Dahaga Panjang Terjawab, Tangis Haru Niar dan Warga Pulau Ambo Terima Bantuan Air Bersih Kapolda

Dahaga Panjang Terjawab, Tangis Haru Niar dan Warga Pulau Ambo Terima Bantuan Air Bersih Kapolda

Rabu, 23 Sep 2026 21:43 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 21:43 WIB

POLDA SULBAR - Kebahagiaan mendalam menyelimuti warga Pulau Ambo, Pulau Popongan, Pulau Salissingan dan wilayah kepulauan sekitarnya.  Setelah sekian lama d…

Kapolda Sulbar Hadiri Dialog Pencegahan Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme

Kapolda Sulbar Hadiri Dialog Pencegahan Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme

Rabu, 23 Sep 2026 21:40 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 21:40 WIB

MAMUJU – Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta menghadiri Dialog Interaktif Pencegahan Penyebaran Paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme d…

Tak Lihat Pemukulan, Dua Saksi Penangkap Ungkap Tangan Terdakwa Terbuka

Tak Lihat Pemukulan, Dua Saksi Penangkap Ungkap Tangan Terdakwa Terbuka

Rabu, 23 Sep 2026 21:37 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 21:37 WIB

SURABAYA – Dua anggota Polsek Sukomanunggal yang dihadirkan sebagai saksi penangkap dalam perkara penganiayaan dengan terdakwa Poerwantoro Prasigi dan Yusuf (…

Divonis 1,6 Tahun, Kuasa Hukum Goli Korlita Pertimbangkan Langkah Banding

Divonis 1,6 Tahun, Kuasa Hukum Goli Korlita Pertimbangkan Langkah Banding

Rabu, 23 Sep 2026 17:54 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 17:54 WIB

SURABAYA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Goli Korlita dalam perkara dugaan penggelapan dalam …