SIM Mati, Dua Pria ini Nekat Curi Helem

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku pencuri helem yang terekam CCTV
Dua pelaku pencuri helem yang terekam CCTV

i

BACASAJA.ID - Dengan dalih butuh uang untuk membuat SIM (Surat Ijin Mengemudi) dua pegawai ekspedisi ini nekat mencuri helem. Alih-alih dapat uang, keduanya malah dipenjara setelah aksinya terekam CCTV.

Maksud keduanya mencuri helem karena mudah dijual online. Rencanya, uang hasil penjualan digunakan untuk membuat SIM.

Dua orang itu adalah, Agus (26) asal Jalan Gubeng Klingsingan Surabaya dan Anas (45) asal Jalan Gubeng Kertajaya Surabaya. Keduanya, pada Hari Selasa, 01 Juni 2021 sekira jam 19.45 WIB, mendatangi toko Vape On.

Korban yang datang ke toko itu, lalu memarkir motor berikut helem didepan toko. "Disaat korban hendak pulang tiba-tiba mendapati bahwa helm miliknya yang ditaruh dijok motor sudah hilang," sebut Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahki, Kamis (3/5/2021).

Lanjut Akay, kemudian korban meminta kepada pemilik toko untuk dilihatkan CCTV dan mendapati bahwa helm merk KYT wama biru telah hilang diambil oleh 2 orang tak dikenal.

"Korban juga memberitahu temannya jika helmnya hilang," tambah Kompol Akay.

Di saat yang sama teman korban melihat di media sosial ada yang menjual helm dengan ciri-ciri yang sama dengan milik korban. Kemudian teman korban berusaha membeli dan mengajak COD pelaku dan disepakati pelaku dan teman korban bertemu di taman Flora.

Saat COD, anggota Reskrim Polsek Gubeng membayangi korban. Saat bertemu dan hendak melakukan pembayaran, petugas langsung memborgol keduanya.

Setelah diamankan dan dicek ternyata helm tersebut benar milik korban yang hilang. Kedua tersangkanya langsung diamankan di Polsek Gubeng, Surabaya.

"Dalam penyidikan, keduanya mengakui serta diketahui mencuri Helm KYT warna biru di tempat parkir Vape On Jalan Ngagel Jaya Selatan, Surabaya," tutup Akay.

Mereka para pelaku kini sudah mendekam dalam penjara, Polisi menjerat dengan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP.(jem)

Berita Terbaru

Cerita Polantas Polda Sulbar, Menjaga Malam Panjang, Merawat Rasa Aman

Cerita Polantas Polda Sulbar, Menjaga Malam Panjang, Merawat Rasa Aman

Jumat, 25 Sep 2026 07:13 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 07:13 WIB

POLDA SULBAR - Saat lampu-lampu kota mulai menyala dan kegelapan menyelimuti perjalanan warga pulang ke rumah, kehadiran Polantas Polda Sulawesi Barat justru…

Tak Disangka! PB XIV Mampir ke Kamis di Sriwedari, Raja Berbaur dengan Warga hingga Berebut Foto

Tak Disangka! PB XIV Mampir ke Kamis di Sriwedari, Raja Berbaur dengan Warga hingga Berebut Foto

Jumat, 25 Sep 2026 05:54 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 05:54 WIB

PB XIV mampir ke Kamis di Sriwedari dan berbaur dengan warga hingga berebut foto. Kegiatan ini memperkuat wisata seni budaya dan ekonomi kreatif Solo.…

Wali Kota Eri Larang Sekolah Negeri Jual Seragam, Motif Batik dan Olahraga Disamakan Tahun Depan

Wali Kota Eri Larang Sekolah Negeri Jual Seragam, Motif Batik dan Olahraga Disamakan Tahun Depan

Kamis, 24 Sep 2026 21:38 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 21:38 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang sekolah SD dan SMP Negeri di Kota Pahlawan untuk menjual seragam sekolah, termasuk seragam batik. Kebijakan…

Wali Kota Eri Minta Usut Tuntas Dugaan Pungli Rekrutmen Pegawai DPKP Surabaya

Wali Kota Eri Minta Usut Tuntas Dugaan Pungli Rekrutmen Pegawai DPKP Surabaya

Kamis, 24 Sep 2026 21:35 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 21:35 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama dua orang yakni Pungki Purnomo dan Imam…

Jamin Proses Seleksi Objektif, Kapolda Sulbar Tegaskan Kelulusan PAG dan SBP Ditentukan Kemampuan Peserta

Jamin Proses Seleksi Objektif, Kapolda Sulbar Tegaskan Kelulusan PAG dan SBP Ditentukan Kemampuan Peserta

Kamis, 24 Sep 2026 12:37 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 12:37 WIB

POLDA SULBAR - Sebagai wujud komitmen mewujudkan proses seleksi yang objektif, bersih, transparan, akuntabel dan humanis, Polda Sulbar menggelar upacara…

Polda Sulbar Hadirkan Eks Napiter sebagai Narasumber Binrohtal, Bentengi Personel dari Radikalisme

Polda Sulbar Hadirkan Eks Napiter sebagai Narasumber Binrohtal, Bentengi Personel dari Radikalisme

Kamis, 24 Sep 2026 10:38 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 10:38 WIB

Polda Sulbar - Ada yang berbeda dan menarik dalam program Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Polda Sulbar kali ini. Sebagai upaya preventif membentengi…