BACASAJA.ID- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tulungagung belum berhasil mengurai tumpukan antrian pemohon dokumen kependudukan.
Apalagi di masa pandemi Covid-19, penguraian tumpukan penting dilakukan, untuk mengurangi tumpukan antrian.
Baca Juga: Pemkab Tulungagung Tandatangani NPHD Untuk KPU dan Bawaslu
Berbagai cara telah dilakukan, seperti membuat antrean secara online maupun membatasi jumlah pemohon tiap harinya. Namun cara itu tak efektif dalam mengurangi tumpukan pemohon.
Kepala Dispendukcapil melalui PLT Sekretarisnya, Joko Martono menjelaskan setiap hari ada sekitar 200-300 pemohon dokumen kependudukan.
Pembatasan 150 orang perhari yang dimulai 2 hari lalu, nyatanya belum bisa mengurai tumpukan masyarakat. Jumlah pemohon masih sama, 200-300 orang perhari.
“Pembatasan 150 di depan itu, ingin kita semua bisa lancar, ternyata masih kurang efektif,” ujar Joko Martono, Jum’at (4/6/21).
Baca Juga: Lelang Perdana Kendaraan Pemkab Tulungagung, Ambulans Sepi Peminat RX King Paling Diminati
Pembatasan jumlah pemohon sudah dipasang di pintu gerbang Dispendukcapil. Lalu pengumuman setiap di pasang di meja pengumpulan berkas. Namun seakan pemohon tak mau tahu dan terus berdatangan, meski batas 150 berkas sudah terlewati.
Lantaran tak mau mengecewakan masyarakat, petugas akhirnya tetap menerima berkas itu, dengan resiko mereka harus kerja lembur. Cara lainya adalah dengan melalui pendaftaran online. Lagi-lagi cara ini tak berhasil lantaran belum sempurnanya sistem pendaftaran. Sehingga pendaftaran online ini urung diberlakukan.
“Kita juga melakukan pelayanan di beberapa kecamatan, seperti di Kecamatan Ngunut, Kauman dan Campurdarat,” jelas Joko.
Baca Juga: Pemkab Tulungagung Mulai Lelang Kendaraan Bermotornya
Sayangnya, pelayanan di beberapa kecamatan itu baru bisa melayani pencetakan dokumen kependudukan. Sedang pengajuan masih dilakukan terpusat di kantor Dispendukcapil di sekitar Alun-alun Tulungagung.
Langkah lainya dengan melakukan pelayanan jemput bola di desa-desa. Warga bisa melakukan pengajuan dokumen kependudukan, sekaligus pencetakan dokumen kependudukan.
Paling mutakhir, dirinya akan memasang ADM (Anjungan Dokumen Mandiri) Kependudukan. Dengan ADM, masyarakat bisa mencetak sendiri kartu keluarga (Noyo/JP).
Editor : Redaksi