Seluruh Warga Madura yang Masuk Kota Surabaya, Wajib Rapid Antigen

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Screning yang ada di pintu keluar Jembatan Suramadu arah Madura ke Kota Surabaya
Screning yang ada di pintu keluar Jembatan Suramadu arah Madura ke Kota Surabaya

i

BACASAJA.ID - Satgas Covid-19 Kota Surabaya saat ini mewajibkan seluruh warga Madura yang hendak masuk ke Kota Surabaya wajib mengikuti screning dengan melakukan rapid antigen yang disediakan oleh Dinas Kesehatan Kota Surabaya.

Sejak Minggu 6 Juni 2021 kemarin, Satgas Covid-19 Kota Surabaya mewajibkan rapid antigen kepada seluruh warga yang akan masuk ke Kota Pahlawan dari Madura. Kebijakan tegas ini diambil sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Surabaya, pasca kasus di Kabupaten Bangkalan meningkat.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengaku, telah berkoordinasi dengan Bupati Bangkalan terkait upaya menekan laju penyebaran Covid-19. Menurutnya, Kota Surabaya dan Kabupaten Bangkalan adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, sehingga perlu adanya saling support antar pemangku kepentingan.

"Surabaya, Bangkalan, Gresik, Sidoarjo kan satu kesatuan. Sehingga saat ini kita akan saling support untuk bagaimana di Bangkalan (kasus Covid-19) juga tidak naik, di Surabaya juga tidak naik. Karena posisinya setelah dari Surabaya kan langsung ke seluruh Jawa Timur," kata Wali Kota Eri Cahyadi, Selasa 8 Juni 2021.

Eri Cahyadi menyatakan, ini sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Timur dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama yang berlangsung pada, Senin 7 Juni 2021. malam. Berdasarkan hasil rakor itu, nantinya screening akan dipusatkan di satu pintu yang terdiri dari Satgas Covid-19 Bangkalan dan Surabaya. Nantinya, dari arah Surabaya menuju Madura maupun sebaliknya, akan dilakukan screening.

Melalui pola screening, Eri berharap dapat melindungi Surabaya dan Madura dari penyebaran Covid-19. "Madura dan Surabaya juga harus terlindungi, karena ini kan suatu daerah yang tidak mungkin dipisahkan," tuturnya.

Dia menyebut, sesuai arahan dari Gubernur Jatim, apabila di Madura penyekatan dilakukan 3 shift, maka di Surabaya juga demikian. Dengan begitu maka kedua wilayah ini dapat saling melindungi dari penyebaran Covid-19.

"Karena kan kalau begini di sana dilakukan swab, di sini masih dilakukan swab. Jadi seakan-akan kok (kendaraan) tembus. Kalau jadi satu tempat kan enak. Inilah kebersamaan kita sebagai kepala daerah, saling membantu dan saling bahu-membahu," tandas Eri.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, Satgas Covid-19 Surabaya terus bekerja keras untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Upaya yang dilakukan ini salah satunya dengan menerapkan screening di kaki Jembatan Suramadu sisi Surabaya.

"Mulai Minggu 6 Juni 2021, Satgas Covid-19 Surabaya langsung gerak cepat melakukan penyekatan. Jadi setiap warga atau pengendara yang akan masuk ke Surabaya dari Madura itu kita lakukan rapid antigen dulu di kaki Jembatan Suramadu," kata Febri.

Apabila dalam pemeriksaan rapid antigen itu hasilnya negatif, maka secara otomatis warga itu dipersilahkan untuk melintas atau masuk ke Kota Surabaya. Namun demikian, ketika hasil rapid antigen positif, tentunya dia harus menjalani pemeriksaan lanjutan melalui swab PCR.

"Kebijakan tegas ini kita terapkan kepada seluruh warga manapun atau pengendara yang akan masuk ke Surabaya dari Madura," tegas dia.

Febri menyebutkan, bahwa pelaksanaan screening dilakukan kepada semua warga yang melintas dari Madura ke Surabaya, tidak hanya warga Bangkalan, ada Pamekasan dan Sumenep. Bahkan, ada warga non-Madura yang kebetulan perjalanan dari Madura ke Surabaya pun juga terjaring rapid antigen.

"Kami berharap Ketua Tim Satgas Covid-19 Bangkalan juga menerapkan hal yang sama seperti di Surabaya. Karena bagaimanapun tanpa adanya kolaborasi antar daerah, maka laju penyebaran Covid-19 ini tidak mungkin bisa dikendalikan," tuturnya.

Pola penyekatan yang dilakukan Satgas Covid-19 Surabaya ini, tak hanya diterapkan di kaki Jembatan Suramadu. Sebab, sejak kemarin, pihaknya juga menerapkan pola penyekatan yang sama di Dermaga Ujung, Pelabuhan Tanjung Perak.

"Jadi di Dermaga Ujung mulai kemarin juga dilakukan screening. Setiap warga yang datang dari Madura menggunakan angkutan kapal itu kita lakukan pemeriksaan di Dermaga Ujung. Apabila tidak dilengkapi dengan surat bebas Covid-19, kita langsung lakukan rapid antigen di lokasi," tandas Febri. (byta)

Berita Terbaru

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

SURABAYA – Di tengah sorotan publik atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang menyeret sebuah spa di kawasan Jalan HR M…

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

BANDUNG- Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir. Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak…

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…