Dua Pengangguran Asal Bangkalan Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pengangguran asal Bangkalan sebagai pelaku curanmor diamankan Unit Reskrim Polsek Bubutan
Dua pengangguran asal Bangkalan sebagai pelaku curanmor diamankan Unit Reskrim Polsek Bubutan

i

BACASAJA.ID - Dua pelaku pencurian bermotor (curanmor) bernama Jabir (24) dan Parhan (28) ditangkap Unit Reskrim Polsek Bubutan. Penangkapan warga Kabupaten Bangkalan itu bermula dari laporan warga Sidotopo Lor yang kehilangan motor pada 16 April 2021.

Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP Olloan Manulang mengatakan dari laporan warga tersebut petugas diterjunkan untuk melakukan patroli di kawasan yang rawan terjadi pencurian.

Saat melakukan operasi, kebetulan dua pengangguran itu terlihat polisi sedang mondar-mandir dengan gerak-gerik yang mencurigakan saat dini hari.

"Mereka terlihat menengok ke kanan dan ke kiri saat di lampu merah Tugu Pahlawan. Akhirnya kami hentikan dan periksa," kata dia, Rabu (9/6/2021)

Kemudian petugas menggeledah kedua pelaku yang saat itu mengendarai motor Honda Scoopy L 6584 UE. Di dalam saku tersangka Parhan ditemukan alat pembuka magnet dan kunci L serta dua mata kunci yang telah dipipihkan.

"Kami langsung gelandang mereka berdua menuju Mapolsek Bubutan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar dia.

Dari hasil interogasi, rupanya kedua pelaku pernah beraksi di kawasan Sidotopo tepatnya di Warung Giras 76 Surabaya. Parhan juga seorang residivis kasus serupa.

"Hasil curian mereka jual ke Tanah Merah. Kalau tersangka Parhan pernah ditahan di Polrestabes Surabaya perkara 363 KUHP selama setahun," ungpap Olloan.

Sementara itu, Parhan mengaku bahwa dia pernah beraksi di SPBU Suramadu dan di Jalan Randu. Dia mengincar kendaraan matic lantaran lebjb efisien ketika melakukan pencurian.

"Yang di Suramadu dapat motor Beat laku Rp2,5 juta. Di Randu kendaraan yang sama saya jual Rp2,9 juta ke seseorang di Tanah Merah," ucap dia.

Kedua pelaku dijerat Pasa 363 Jo 53 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman pidananya selama empat tahun penjara. (ads)

Berita Terbaru

Razia di Manukan, Pemkot Surabaya dan Satgas Anti Premanisme Amankan Jukir Liar dan Tindak Pungli PKL

Razia di Manukan, Pemkot Surabaya dan Satgas Anti Premanisme Amankan Jukir Liar dan Tindak Pungli PKL

Jumat, 24 Jul 2026 11:34 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:34 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Satgas Anti Premanisme menggelar operasi penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Manukan, Surabaya,…

DPW Perempuan Bangsa Jatim Resmi Dilantik, Laila Mufidah: Siap Bergerak Bersama dan Berdaya Bersama

DPW Perempuan Bangsa Jatim Resmi Dilantik, Laila Mufidah: Siap Bergerak Bersama dan Berdaya Bersama

Jumat, 24 Jul 2026 10:03 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:03 WIB

JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kembali memperkuat konsolidasi organisasinya melalui pelantikan Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB se-Indonesia yang d…

Satresnarkoba Polres Majene Tangkap 4 Pemuda yang Diduga Transaksi Sabu

Satresnarkoba Polres Majene Tangkap 4 Pemuda yang Diduga Transaksi Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 09:58 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 09:58 WIB

MAJENE – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majene kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Empat p…

Eks Dirut KBS Jadi Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Pengawasan BUMD Lemah

Eks Dirut KBS Jadi Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Pengawasan BUMD Lemah

Jumat, 24 Jul 2026 09:54 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 09:54 WIB

SURABAYA– Penetapan mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya (KBS), Choirul Anwar, sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur m…

Dukung Penuntasan Dugaan Korupsi KBS, Wali Kota Eri: Proses Hukum Harus Transparan

Dukung Penuntasan Dugaan Korupsi KBS, Wali Kota Eri: Proses Hukum Harus Transparan

Kamis, 23 Jul 2026 21:18 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dalam menangani dugaan korupsi …

Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

Kamis, 23 Jul 2026 21:10 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:10 WIB

BANJARMASIN— Penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu fokus utama dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 yang …