Pantai Selayar Bawean Gresik Diresmikan sebagai Aset Desa Wisata

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Pantai Selayar, Bawean.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Pantai Selayar, Bawean.

i

BACASAJA.ID - Pantai Selayar, Pulau Bawean akhirnya diresmikan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani sebagai aset Desa Wisata Sungai Rujing, Kecamatan Sangkapura, Gresik, Jumat (11/6/2021).

Menurut bupati yang abrab disapa Gus Yani ini, aset wisata Pantai Selayar ini punya potensi ekonomi. Lantaran itu , dia meminta kepada masyarakat untuk menjadi kelestarian pantai.

"Kumpulkan para anak muda, perbanyak dan buat spot-spot foto yang lebih instagramable," harap Gus Yani.

Selain itu, Gus Yani juga meminta pengelola wisata Pantai Slayar untuk mengundang perguruan tinggi untuk menjalin kerjasama. Tujuannya, supaya ada kajian-kajian yang berkesinambungan.

"Kalau bisa bekerjasama dengan pihak perguruan tinggi, nantinya mereka bakal ngirim mahasiswa untuk penelitian dan kajian yang sifatnya kontinyu," tutur Gus Yani.

Semantara itu, kepada warga sekitar, Gus Yani berharap agar bisa tumbuh kesadaran berpariwisata. Selain kelestarian alam yang terjagak, roda ekonomi pun bisa menggelinding.

“Dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat tentu tak hanya kelestarian alamnya saja yang terjaga. Tapi juga roda perekonomian yang akan semakin tergerak baik," ujarnya.

Dikutip dari website Disparbud Gresik, pulau Selayar merupakan sebuah gundukan menyerupai bukit atau gunung yang ada di tepi laut tepatnya di wilayah Dusun Taubat, Kecamatan Sangkapura, Bawean, Kabupaten Gresik.

Pulau ini adalah pulau yang tak berpenghuni. Untuk dapat mencapai pulau Selayar, harus dilakukan dengan berjalan kaki menyeberangi laut pada saat air laut sedang surut. ***

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…