Polresta Banjarmasin Gagalkan Penyelundupan 135,02 Kilogram Sabu-Sabu

author bacasaja.id

- Pewarta

Selasa, 15 Jun 2021 22:00 WIB

Polresta Banjarmasin Gagalkan Penyelundupan 135,02 Kilogram Sabu-Sabu

i

Suasana konferensi pers pengungkapan penyelundupan 135,02 Kilogram Sabu-Sabu di Mapolresta Banjarmasin.

BACASAJA.ID - Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin kembali menunjukkan komitmennya sebagai garda terdepan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan mengungkap kasus narkotika selama dua bulan terakhir di Kalimantan Selatan.

Terbukti, narkotika jenis sabu dengan total 135,02 kilogram berhasil diamankan polisi dari tiga tersangka. Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku untuk melengkapi berita acara pemeriksaan. Mereka pun terancam hukuman mati.

Baca Juga: AKBP Sabana Atmojo Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Asrama Polisi Banjarmasin Utara

"Memang benar, ketiga pengedar ini terancam hukuman mati atau seumur hidup karena barang bukti sangat banyak," ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan kepada awak media di Banjarmasin, Selasa (15/6).

Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus berupaya mengungkap kasus yang berkaitan narkoba, salah satunya dengan melumpuhkan berbagai jaringan dari luar daerah yang beroperasi di kota Seribu Sungai.

"Pengungkapan ini membuktikan Polresta Banjarmasin tidak ada toleransi dengan peredaran narkotika di wilayah hukum kota Banjarmasin,” tegas Rachmat.

Tiga pelaku yang berhasil diamankan polisi yaitu, ARM (34) warga Kabupaten Banjar yang berperan sebagai pemimpin sindikat barang haram tersebut.

Kemudian, BAH (34) dan ES (44). Keduanya warga Balikpapan, Kalimantan Timur, berperan sebagai kurir.

Baca Juga: Mantap! Hitungan Jam Pelaku Penusukan di Banjarmasin Berhasil dibekuk Polisi

Pengungkapan sendiri buah dari hasil pendalaman yang dilakukan polisi sejak Mei 2021 silam.

Tepatnya pada 11 Mei 2021, polisi berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di Banjarmasin. Saat itu, para pelaku menggunakan perahu atau kelotok dari Kalteng memindahkan puluhan karung beras berisi sabu ke dalam mobil jenis Nissan Terrano.

Namun sial, perbuatan terlarang para pelalu rupanya tercium polisi. Saat melintas di Simpang Empat antara Jalan Veteran dan Jalan Gatot Subroto, Banjarmasin, mobil seharga ratusan juta itu di hadang petugas.

“Saat digeledah ditemukan barang bukti sabu sebanyak 41 paket,” kata Kapolresta Banjarmasin.

Baca Juga: Banjarmasin Waspada Serbuan Narkoba jelang Akhir Tahun, Polisi: Kita Antisipasi

Tak puas, petugas kemudian melakukan pengembangan gudang penyimpanan para pelaku di kawasan Jalan Sukamara, Kelurahan Landasan Ulin, Liang Anggang, Banjarbaru, Kalsel.

Di sana, polisi kembali menemukan barang bukti 89 paket sabu-sabu yang juga disimpan dalam 30 karung beras.

"Sehingga total keseluruhan barang bukti sabu yang kami sita dari ketiga pelaku berjumlah 135,02 kilogram. Oleh karena itu, kami berhasil menyelamatkan lebih dari 2.025.561 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba," tandas Rachmat. (Edo)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU