Forum Begandring Soerabaia Serahkan Kajian Gugatan Hari Jadi Surabaya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Forum Begandring Soerabaia, sejarawan, arkeolog, seniman, pencinta alam, hingga jurnalis dan kameramen senior saat menyerahkan Kajian Gugatab Hari Jadi Kota Surabaya kepada Wakil Walu Kota Surabaya, Armuji.
Forum Begandring Soerabaia, sejarawan, arkeolog, seniman, pencinta alam, hingga jurnalis dan kameramen senior saat menyerahkan Kajian Gugatab Hari Jadi Kota Surabaya kepada Wakil Walu Kota Surabaya, Armuji.

i

BACASAJA.ID - Datang menggunakan kostum pejuang hingga baju tradisional, para pegiat sejarah dari berbagai forum mendatangi Balai Kota Surabaya.

Mereka datang untuk menyerahkan Kajian atas Gugatan Hari Jadi Kota Surabaya kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, usai diskusi publik pada 31 Mei 2021 lalu di Lodji Besar Kota Surabaya.

"Latar belakang sejarah 31 Mei 1293 menuai kontoversi sejak awal penetapan pada 1975 dan kurang didukung oleh sumber literasi yang kuat apalagi bukti otentik (bukti-bukti sejara)," terang Koordinator Forim Begandring Soerabaia, Nanang Purwono, Kamis 17 Juni 2021.

Menurut Nanang, kisah kepahlawanan atu patriotisme yang diangkat dalam cerita pengusiran Tentara Tar-Tar oleh pasukan Raden Wijaya oleh seorang tim peneliti, dianggap bersifat subyektif dan asumtif.

"Penggabungan itu membungkam peristiwa yang belum jelas historisnya," ujarnya.

Kemudian, temuan usai diskusi publik pada 31 Mei 2021 lalu, Nanang menyebut, tak ada penyebutan kata 'Surabaya' dalam peristiwa yang melatarbelakangi 31 Mei 1293.

"Penyebutan nama 'Surabaya' baru ada di Prasasti Trowulan I yang berangka tahun 1358 dan titik itu disebut 'Surabaya', tapu itu juga belum jelas lokasinya," ungkapnya.

Nanang kemudian mengusulkan, berdasarkan dugaan subyektifitas, pihaknya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghentikan sementara peringatan Hari Jadi Kota Surabaya.

"Sampai ditemukan Tanggal Hari Jadi yang rasional dan faktual, serta bisa dipertanggungjawabkan dikemudian hari. Sebelum Tim Peneliti melakukan tugasnya, hendaknya semua pihak menyamakan persepsi terlebih dahulu pada pokok pembahasa," pungkas Nanang. (byta)

Berita Terbaru

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …